Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbasis Data Dukcapil, BPS Gelar Sensus Penduduk 2020

Kompas.com - 13/02/2020, 15:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pihaknya akan menggelar sensus penduduk (SP) 2020.

SP 2020 merupakan sensus kependudukan yang digelar untuk ketujuh kalinya di Indonesia.

"Hingga saat ini pemerintah sudah melaksanakan sensus yang ketujuh kalinya. Selain mempertimbangkan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, sensus ini juga mempertimbangkan rekomendasi PBB soal sensus penduduk, " ujar Margo dalam diskusi "SP 2020: Satu Data Indonesia" di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Sensus Penduduk Dimulai 15 Februari, Ini Beda dari Sensus Sebelumnya

 

Margo menjelaskan SP 2020 akan dilaksanakan dengan metode kombinasi.

Yakni, dengan menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei.

"Data yang digunakan sebagai basis adalah data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri," lanjut Margo.

Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020

 

Adapun data kependudukan yang digunakan yakni data Dukcapil Kemendagri per semester I 2019 yang tercatat sebanyak 266.534.836 jiwa.

Margo mengungkapkan SP 2020 dilakukan dengan melibatkan 340.365 petugas cacah jiwa (petugas survei).

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Gede Suratha mengatakan pada 25 November 2019 pihaknya sudah menyerahkan data kependudukan sebagai basis SP 2020.

Baca juga: Sensus Penduduk 2020, Jokowi Ingatkan Data Lebih Berharga dari Minyak

 

Data yang diserahkan Dukcapil, kata dia, sebanyak 266.534.836 jiwa.

"Namun, data yang kami sampaikan itu kan masih yang per 30 Juni atau semester I 2019. Sehingga pasti ada pergerakan data dari Juni sampai sekarang, karena ada yang meninggal, pindah, menikah dan sebagainya," jelas Gede.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Dukcapil di 514 kabupaten dan 34 provinsi untuk mendukung SP 2020 ini.

"Nanti juga akan ada surat edaran dari Kemendagri terkait SP 2020," ucap Gede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com