Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Buron Sebulan Lebih, KPK: Belum Ada Update

Kompas.com - 11/02/2020, 09:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Harun terhitung sudah satu bulan lebih menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai terdangka kasus suap ini pada Kamis (9/1/2020) lalu.

"Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya, tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Harun Masiku Buron, Kasusnya Bisa ke Pengadilan? Ini Kata Pimpinan KPK

Ali mengatakan, penyidik belum mengetahui keberadaan Harun sehingga Harun belum juga ditangkap hingga hari ini.

Namun, Ali mengklaim tidak ada kendala dalam pemburuan terhadap Harun.

Ali pun enggan membeberkan daerah-daerah mana saja yang sudah dan akan disambangi KPK dalam mencari keberadaan Harun.

"Kami terus bergerak untuk mencari tetapi daerahnya di mana kami sedang posisi di mana untuk mencari yang bersangkutan, kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," ujar Ali.

Baca juga: Ini Respons KPK Digugat Segera Tetapkan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Eks Staf Hasto Sebut Uang Suap Wahyu Setiawan Berasal dari Harun Masiku

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebut Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com