JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, pemerintah provinsi bisa memberikan dana hibah kepada pemerintah kota atau kabupaten sebagai formulasi apabila mengalami kesulitan anggaran penyelenggaraan Pilkda serentak 2020.
"Pemprov bantu keuangan kabupaten. Nanti kabupatennya mentransfer kekurangannya ke penyelenggara (Pilkada)," ujar Bahtiar di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/1/2020).
Bahtiar mengatakan, skema bantuan dana itu seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang juga disepakati DPRD tingkat provinsi.
Baca juga: Kemendagri: Total Anggaran Pilkada 2020 Rp 15 Triliun
Di mana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang mengalami kesulitan anggaran pilkada.
Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bisa menjadi formulasi apabila daerah lain terkendala anggaran.
Dengan begitu, pemerintah daerah pun tak perlu mengajukan potongan biaya Pilkada karena terbatasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Bantuan (dalam bentuk) keuangan. Bukan dari pemerintah provinsi ke KPU kabupaten-kota. Tapi dari pemerintah (provinsi) ke pemerintah (daerah), setelah itu baru menghibahkan ke penyelenggara," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengaku telah menerima informasi terkait adanya empat daerah yang mengajukan memotong anggaran pemilihan kepala (pilkada) serentak 2020.
"Kita sudah terima informasinya (pengajuan potong anggaran pilkada). Bawaslu menyampaikan ada empat daerah," ujar Bahtiar di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (7/2/2020).
Bahtiar memaklumi pengajuan pemotongan biaya pesta demokrasi lima tahunan yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, hal itu tak lepas dari terbatasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mengingat, kata dia, pilkada bukan satu-satunya kegiatan pemerintah daerah.
Melainkan juga terdapat kegiatan lain, seperti pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga gaji pegawai.
Baca juga: Kemendagri: Empat Daerah Ajukan Pemotongan Anggaran Pilkada
"APBD terbatas, harus melayani rumah sakit kesehatan, pendidikan dan daerah bukan hanya berkata pelayanan pemerintahan. Tetapi juga dengan pegawai, bangun jalan, jembatan dan seterusnya," kata Bahtiar.
Kendati demikian, pihaknya meyakini permasalahan anggaran tersebut bukan menjadi hambatan pelaksanaan Pilkada.
Mengingat, terdapat formula yang bisa menutupi kekurangan tersebut. "Masa kampanye pasangan calon sampai hari H untuk mencari formula-formula penyelesaian. Tetapi saya pikir itu bukan menjadi hambatan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.