Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Ingin Ada 'Penumpang Gelap' di Omnibus Law

Kompas.com - 01/02/2020, 16:56 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak ingin ada 'penumpang gelap' di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki ketika wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

"Presiden menyampaikan di dalam rapat terbatas, awas ya kalau ada penumpang gelapnya," ujar Teten.

Baca juga: Omnibus Law, Perlukah UMKM Deg-degan?

Teten mengatakan, Presiden Jokowi pantas berpesan demikian. Sebab, Omnibus Law bakalan menjadi payung hukum besar aktivitas perekonomian di Indonesia.

Sebagai payung hukum sapu jagat, Omnibus Law tidak boleh hanya berpihak pada aktivitas perekonomian kelas menengah atas saja, namun juga harus memastikan aktivitas ekonomi kelas bawah tetap berlangsung baik.

"Karena kan Omnibus Law ini yang mengkritik dari kalangan pekerja dan UMKM. Jadi Bapak Presiden minta betul ini dikaji dengan hati-hati," ujar Teten Masduki.

"Jangan sampai dampak kepada pekerja dan UMKM menjadi negatif," lanjut dia.

Baca juga: Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, di Kementerian Koperasi dan UMKM, Kamis (23/1/2020).KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, di Kementerian Koperasi dan UMKM, Kamis (23/1/2020).
Omnibus Law diharapkan tidak hanya mengakomodasi kemudahan investasi yang besar-besar, namun juga harus mampu memproteksi sekaligus mengembangkan UMKM.

Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi ingin payung hukum bernama Omnibus Law menjadi 'karpet merah' bagi UMKM untuk naik kelas.

"Saya tafsirkan naik kelas bukan ada konglomerasi baru. Tapi bagaimana kesempatan UMKM untuk berusaha itu semakin luas," ujar Teten.

"Dia bisa ikut pengadaan di pemerintah, ikut pengerjaan pembangunan infrastruktur, ada kemudahan di dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya dari UMKM. Inilah yang menjadi fokus Presiden," lanjut dia.

Baca juga: Jubir Sebut Draf Omnibus Law Ada yang Direvisi karena Tak Sesuai Keinginan Jokowi

Diberitakan, Presiden Jokowi sudah meneken Surat Presiden (Surpres) RUU Omnibus Law Perpajakan pada Rabu (29/1/2020).

Namun untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Presiden Jokowi disebut-sebut baru akan mengirimkan Surpres-nya pada Senin (3/2/2020) mendatang.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sempat direvisi lantaran ada yang tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

"Makanya diperbaiki kan. Semoga bisa segera dan itu sudah diperbaiki. Ada usulan yang direvisi menyesuaikan pendapat Pak Jokowi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com