Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima Dubes Norwegia, Bahas Kerja Sama Antikorupsi di Sektor SDA

Kompas.com - 05/02/2020, 13:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kunjungan delegasi Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Vegar Kaale, untuk membahas kerja sama antikorupsi dalam pengelolaan sumber daya alam, Rabu (5/2/2020) hari ini.

"Kami ingin mendiskusikan apa yang menjadi program prioritas KPK terkait tata kelola sumber daya alam di Indonesia dan kami siap memberikan dukungan,” ujar Kaale di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari siaran pers KPK.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegak Hukum dan PPNS di sektor sumber daya alam yang didanai oleh Pemerintah Norwegia.

Baca juga: WP KPK: Gus Sholah Sosok Berjasa dalam Pemberantasan Korupsi

Fokus program tersebut adalah untuk melatih sekitar 204 orang PPNS dan 2015 Jaksa di 12 Provinsi di Indonesia, mendorong koordinasi dan kerja sama antar-aparat penegak hukum dan PPNS dalam penegakan hukum kejahatan SDA.

Kemudian, mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan penegakkan hukum terkait kasus kejahatan SDA, serta mendorong dan memperkuat partisipasi publik.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam selama ini merupakan salah satu prioritas KPK.

"Salah satu pertimbangannya adalah bahwa permasalahan korupsi di sektor SDA tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tapi juga berdampak luas terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat," kata Ipi.

Studi KPK pada tahun 2013 tentang sistem perizinan kehutanan menunjukkan adanya potensi uang suap atau pemerasan berjumlah antara Rp 688 juta sampai Rp 22,6 miliar per perusahaan per tahun dalam hal perizinan di sektor kehutanan.

Lalu, pada 2015 KPK menemukan bahwa produksi kayu yang tidak dilaporkan telah membuat negara diduga menderita kerugian hingga Rp7,3 Triliun per tahun dari aspek PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Sedangkan, kerugian negara akibat pembalakan liar mencapai Rp 35 triliun per tahun," ujar Ipi.

Baca juga: Empat Kasus Korupsi Berjemaah Para Wakil Rakyat di Daerah…

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap, Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegak Hukum dan PPNS di sektor SDA tersebut dapat berkontribusi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi penegak hukum.

"Terutama terkait praktik-praktik terbaik Norwegia dalam menjaga sumber daya alam yang dapat dibagikan kepada apgakum (aparat penegam hukum) dan kementerian lembaga di Indonesia, seperti Kementerian Kehutanan, ESDM, dan jaksa-jaksa pada apgakum. Sehingga, kita bisa selamatkan SDA untuk masa depan Indonesia," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com