Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi KKR Aceh

Kompas.com - 23/01/2020, 18:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang Wiratman mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat instrumen hukum untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik Aceh.

"Instrumentasi hukum yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong lahirnya Perppu. Perppu menjadi lebih memungkinkan karena bisa membentuk aturan baru," ujar Herlambang di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: KKR Aceh diusulkan Jadi Lembaga Permanen

Menurut Herlambang, Perppu bisa menjadi penanda politik hukum yang dilakukan pemerintah. Perppu tersebut sekaligus melengkapi instrumen hukum guna memperkuat keberadaan KKR Aceh sesuai mandat perjanjian Helsinski pada 2005.

Selain itu, kata Herlambang, terdapat dua instrumen hukum lain yang dapat dilakukan Jokowi guna menindaklanjuti rekomendasi KKR Aceh.

Instrumen hukum tersebut yakni Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).

Keberadaan Perpres dinilai dapat memperkuat langkah kerja KKR Aceh sekaligus mendapat perlindungan dari pemerintah.

Sedangkan,  Inpres bertujuan mensinergikan antar-lembaga negara atau hubungan pemerintahan.

Terutama, kementerian, lembaga nonkementerian, atau institusi, termasuk kepala daerah, agar tidak ada kerja yang saling betolak berlakang.

"Pemerintah Indonesia harus merespon dengan kesungguhan politik hukum," tegasnya.

Baca juga: DPR Aceh: Pusat Kerap Ganggu Pembentukan KKR Aceh

KKR Aceh merupakan mandat dari perjanjian MoU Helsinski antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005.

KKR Aceh telah memberikan sejumlah rekomendasi atas pelanggaran HAM selama terjadinya konflik Aceh, antara lain upaya pencarian kebenaran, rekonsiliasi, dan pemenuhan hak korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com