Salin Artikel

Presiden Jokowi Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi KKR Aceh

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang Wiratman mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat instrumen hukum untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik Aceh.

"Instrumentasi hukum yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong lahirnya Perppu. Perppu menjadi lebih memungkinkan karena bisa membentuk aturan baru," ujar Herlambang di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Menurut Herlambang, Perppu bisa menjadi penanda politik hukum yang dilakukan pemerintah. Perppu tersebut sekaligus melengkapi instrumen hukum guna memperkuat keberadaan KKR Aceh sesuai mandat perjanjian Helsinski pada 2005.

Selain itu, kata Herlambang, terdapat dua instrumen hukum lain yang dapat dilakukan Jokowi guna menindaklanjuti rekomendasi KKR Aceh.

Instrumen hukum tersebut yakni Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).

Keberadaan Perpres dinilai dapat memperkuat langkah kerja KKR Aceh sekaligus mendapat perlindungan dari pemerintah.

Sedangkan,  Inpres bertujuan mensinergikan antar-lembaga negara atau hubungan pemerintahan.

Terutama, kementerian, lembaga nonkementerian, atau institusi, termasuk kepala daerah, agar tidak ada kerja yang saling betolak berlakang.

"Pemerintah Indonesia harus merespon dengan kesungguhan politik hukum," tegasnya.

KKR Aceh merupakan mandat dari perjanjian MoU Helsinski antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005.

KKR Aceh telah memberikan sejumlah rekomendasi atas pelanggaran HAM selama terjadinya konflik Aceh, antara lain upaya pencarian kebenaran, rekonsiliasi, dan pemenuhan hak korban.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/18111041/presiden-jokowi-diminta-tindaklanjuti-rekomendasi-kkr-aceh

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke