JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR akan menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 pukul 13.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Rabu (22/1/2020).
Puan mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna adalah mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
Ini termasuk pengesahan tiga RUU dalam bentuk omnibus law yang menjadi inisiatif pemerintah.
"Ada judul 55 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2020).
"Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU omnibus law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," ucap Puan.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Minta Pendemo Tak Anti Omnibus Law, tetapi Pantau Isinya
Adapun terkait draf omnibus law yang beredar di masyarakat, Puan mengatakan, DPR tidak tahu. Sebab, DPR belum menerima draf omnibus law dari pemerintah.
"Karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik, dari mana sumbernya tidak jelas," ujar politisi PDI-P ini.
Puan juga mengatakan, DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada dan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat agar pembahasan berjalan secara komprehensif.
"Bahwa RUU omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, rapat paripurna juga akan mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antar-Waktu (PAW).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.