JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya setelah menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Hal ini disampaikan Desmond dalam rapat kerja Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
"DPR akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Desmond.
Desmond juga meminta Jaksa Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.
Baca juga: Jaksa Agung Akan Telusuri Dugaan Keterlibatan OJK dalam Kasus Jiwasraya
Menurut dia, Komisi III akan menindaklanjuti rapat gabungan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komnas HAM.
Lebih lanjut, Desmond mengatakan, Komisi III menyetujui revisi anggaran program pada fungsi ketertiban dan keamanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
"Sebagaimana Surat Jaksa Agung dengan Nomor B003/A/CR:/01/2020 tanggal 3 Januari perihal usulan revisi anggaran antara program pada DIPA Kejaksaan RI anggaran tahun 2020," ujar dia.
Adapun, kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai titik terang pada Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Dorong Pansus Jiwasraya, PKS Bantah Ingin Jatuhkan Pemerintah
Setelah melakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Tak hanya itu, para tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut pun langsung ditahan.
Para tersangka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kelima orang tersebut yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.