JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membentuk tim hukum untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat kadernya, Harun Masiku.
Tim hukum tersebut terdiri dari 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera.
Saat konferensi pers mengenai pembentukan tim hukum tersebut, terlihat juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir, maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Yasonna Masuk Tim PDI-P dalam Kasus Harun Masiku, Pukat UGM: Sangat Tak Etis
Tim hukum tersebut melakukan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus Harun Masiku.
Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.
Bantah intervensi kasus
Yasonna pun angkat bicara terkait kehadirannya dalam konferensi pers mengenai tim hukum PDI-P.
Dia membantah akan melakukan intervensi pada kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna, seperti dilansir Antara.
Pembelaan Jokowi
Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga tak mempermasalahkan langkah Yasonna yang masuk tim hukum PDI-P.
Sebab, menurut dia, Yasonna memang pengurus PDI-P. Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng itu.
"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Terkait Kasus Harun Masiku, Yasonna Diminta Hindari Konflik Kepentingan
Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam konferensi pers tim hukum di DPP PDI-P ini.