Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Helmy Yahya soal Hak Siar Liga Inggris yang Jadi Alasan Pemberhentian

Kompas.com - 17/01/2020, 18:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian hak siar Liga Inggris di TVRI menjadi salah satu alasan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kawasan Gatot Surboto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020), Helmy menjelaskan perihal hak siar Liga Inggris.

"Semua stasiun di dunia ingin memiliki sebuah program killer content, monster content, atau locomotive content yang membuat orang menonton TVRI," ujar Helmy Yahya dalam penjelasannya.

"Karena kepercayaan orang, jangkauan kami lima kali lipat dari TV lain, akhirnya kami bekerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris, Masya Allah. Saya pun nggak percaya," kata Helmy Yahya.

Baca juga: Pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI Dinilai Kontradiktif

Dia mengatakan, dengan keterbatasan anggaran, TVRI berhasil mendapat hak siar Liga Inggris. Hal membuat Helmy menilai sebagai rezeki bisa bekerja sama dengan Mola TV.

Helmy Yahya memastikan bahwai hak siar Liga Inggris ini juga diketahui dan mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas TVRI.

Sedangkan, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan, secara administratif, Liga Inggris dilaporkan kepada Dewan Pengawas TVRI pada 17 Juli 2019.

Laporan disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arif Thamrin yang juga dihadiri seluruh jajaran direksi TVRI.

"Kepada Dewan Pengawas dilaporkan mengenai jenis kerja sama, harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi," kata dia.

Baca juga: Helmy Yahya: Pembelaan Saya Tak Main-main, Lampirannya 1.200 Halaman

Dewan Pengawas TVRI pun sebelumnya sudah memberikan arahan melalui surat Nomor 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari 2019.

Bahkan dalam suratnya, Dewas Pengawas TVRI menyatakan bahwa penayangan Liga Inggris ini akan menjadi tantangan bagi pengembangan usaha dan dewan pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI.

Adapun dalam poin pertama surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI bernomir 8/DEWAS/TVRI/2020 disebutkan bahwa Helmy tak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com