Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Ingin Permasalahan dengan Mantan Calegnya Diselesaikan secara Internal

Kompas.com - 17/01/2020, 10:18 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan gugatan mantan caleg Partai Gerindra Fachrul Rozi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Agenda sidang tersebut mendengarkan tanggapan Partai Gerindra atas gugatan Fachrul Rozi.

Melalui kuasa hukumnya Zulraihan, Partai Gerindra meminta Fachrul mencabut gugatannya.

"Intinya, pokoknya kita ini Partai Gerindra ini kalau bisa penyelesaian masalah ini kita bawa ke ranah partai saja," kata Zulraihan di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Fraksi Gerindra Masih Kaji Urgensi Panja atau Pansus Jiwasraya

Zulraihan menilai ini masalah internal sehingga sudah seharusnya diselesaikan pada tingkat partai terlebih dahulu.

"Kita kan punya mahkamah partai sendiri untuk menyelesaikan masalah internal partai. Kecuali ada pihak dari orang lain atau partai lain yang besengketa sama kita baru ranah pengadilan," ucapnya.

Meski begitu, Zulraihan menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Fachrul.

"Ngapain kita debat ke pengadilan, toh tetap masalah sengketa partai ini adanya disesuai dengan UU Parpol dan AD/ART beserta Sema juga. Surat Edaran MA Nomor 3, Nomor 4 tetap menyimpulkan seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Prediksi Sandiaga Menang Pilpres 2024, Gerindra: Bukan Hal Mustahil

Diketahui, tanggapan Partai Gerindra tidak dibacakan dalam sidang.

Pihak Partai Gerindra hanya memberikan jawaban secara tertulis. Sidang pun hanya berlangsung kurang lebih 20 menit.

Sebelumnya, proses mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap perkara gugatan derden verzet yang dilayangkan Fahrul Rozi, salah satu calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra yang dipecat dan digantikan Mulan Jameela, dipastikan gagal.

Oleh karena itu, perkara tersebut akan berlanjut di persidangan hingga putusan nantinya.

“Kamis kemarin mediasinya gagal. Saya menolak permintaan dari DPP Partai Gerindra yang meminta saya bikin surat permohonan kepada DPP,” jelas Fahrul Rozi saat ditemui Selasa (17/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com