Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jaksa Agung Sebut Peristiwa Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat...

Kompas.com - 17/01/2020, 09:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima banyak kritik keras atas pernyataannya bahwa peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat HAM.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin ketika rapat kerja bersama Komisi III DPR pada pemaparan penanganan kasus HAM.

"Peristiwa Semanggi 1 Semanggi 2 telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Berdasarkan catatan Kompas.com, DPR periode 1999-2004 pernah merekomendasikan Peristiwa Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat HAM.

Baca juga: Yasonna Enggan Tanggapi Pernyataan Jaksa Agung soal Kasus Semanggi I dan II

Rekomendasi itu berbeda dengan hasil penyelidikan Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II yang menyatakan sebaliknya.

Adapun Presiden Republik Indonesia saat itu, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, memprotes hasil rekomendasi DPR tersebut.

Gus Dur mengatakan, secara peraturan perundang-undangan, DPR tidak berhak mengambil keputusan mengenai tragedi Semanggi I dan II.

Baca juga: Amnesty International: Pernyataan Jaksa Agung soal Kasus Semanggi I dan II Tak Kredibel

Menurut Gus Dur, status pengadilan terhadap tragedi Semanggi I dan II seharusnya menjadi kewenangan Jaksa Agung selaku penuntut umum.

"Dengan demikian, maka akan lebih (mungkin) bisa diteruskan ke pengadilan sampai pada banding di pengadilan tinggi, dan kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA)," kata Gus Dur di Istana Merdeka, 18 Juli 2001.

Tanda Pemerintah impunitas atas kasus HAM

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam ikut bereaksi atas pernyataan ST Burhanuddin.

Choirul menilai pemerintah tengah menjalankan praktik impunitas atau enggan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

“Ini bukti adanya ketidakpahaman Jaksa Agung, makanya kami minta informasinya dibetulkan. Ini juga sekaligus menunjukkan adanya kesadaran bahwa memang impunitas sedang berjalan,” ujar Choirul melalui pesan singkat, Kamis (17/1/2020).

Baca juga: Anggota Komisi III: Pernyataan Jaksa Agung Persulit Penuntasan Kasus Semanggi I dan II

Choirul meminta Jaksa Agung mengklarifikasinya pernyataannya.

Sebab, Komnas HAM telah mengirimkan berkas laporan pro-justitia untuk peristiwa Semanggi I dan II yang menyatakan bahwa kasus tersebut pelanggaran berat HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com