Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Targetkan "Omnibus Law" Cipta Lapangan Kerja Selesai dalam 100 Hari

Kompas.com - 15/01/2020, 14:42 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan, pertemuan para elite partai koalisi dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (14/1/2020), juga membahas omnibus law mengenai cipta lapangan lerja.

Ia mengatakan, saat ini draf RUU Cipta Lapangan Kerja memasuki tahap finalisasi.

"Omnibus law (RUU Cipta Lapangan Kerja) sedang difinalisasi oleh pemerintah, segera akan disahkan," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Arsul mengatakan, pemerintah akan segera menyerahkan draf tersebut ke DPR.

Baca juga: Jokowi Minta Draf Omnibus Law Rampung Pekan Ini

Menurut Arsul, Jokowi menargetkan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja antara DPR dan pemerintah selesai dalam 100 hari kerja.

"Presiden memang berharap bahwa ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja," ujar dia.

Anggota DPR RI itu sendiri berharap agar RUU Cipta Lapangan Kerja bisa disahkan saat HUT ke-75 RI.

"Kami sendiri kalau ini segera diserahkan tentu berharap nanti pas HUT 75 kemerdekaan sudah selesai," kata Arsul.

Baca juga: Menkumham Temui Dubes Negara-negara Eropa, Bahas Omnibus Law

Ia pun memastikan DPR dan pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Kemarin juga disampaikan bahwa meskipun UU ini akan jadi atensi dan dibahas dalam waktu yang relatif cepat, tetapi aspirasi masyarakat juga harus kita dengarkan," ujarnya.

"Kami minta juga pemerintah terus membuka komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat yang menjadi pemangku kepentingan langsung dari UU ini, seperti teman-teman serikat kerja," kata Arsul.

Mengenai draf RUU Cipta Lapangan Kerja, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, draf Revisi Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah 95 persen rampung.

Baca juga: Menaker Bantah Isu Penghapusan Pesangon dalam Omnibus Law

Dia mengatakan, saat ini RUU tersebut telah masuk dalam tahap finalisasi sebelum akhirnya bakal diajukan sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI di tahun sidang 2020 ini.

"Semua poin-poin sudah harus selesai, ini sudah 95 persen, tinggal finalisasi saja," ujar Yasonna ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com