JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera merampungkan draf Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
"Hari ini saya minta agar RUU-nya, naskahnya, selesai dalam minggu ini," kata Jokowi kepada jajarannya.
Baca juga: Menkumham Temui Dubes Negara-negara Eropa, Bahas Omnibus Law
Jokowi juga meminta kepada Kapolri, Kepala BIN dan Jaksa Agung serta seluruh kementerian bisa melakukan komunikasi dengan organisasi terkait.
Menurut dia, komunikasi ini bisa dilakukan sambil menunggu Omnibus Law dibahas di DPR.
"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja (Jokowi-Ma'ruf)," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi juga meminta jajarannya segera menyampaikan jika ada permasalahan yang muncul akibat Omnibus Law ini. Dengan begitu persoalan yang muncul bisa dicarikan solusinya.
Baca juga: Untar dan Pemkab Tanah Laut Gelar FGD Omnibus Law
Jokowi meyakini Omnibus Law yang bisa merevisi banyak UU sekaligus akan membawa perbaikan, khususnya dalam sektor ekonomi.
"Negara kita akan bisa menjadi pusat gravitasi ekonomi regional maupun global karena memiliki sebuah daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha, ekosistem berinvestasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.