Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak 4 Lapas, Ombudsman Temukan Ruang Tahanan Overload hingga Fasum Minim

Kompas.com - 14/01/2020, 19:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia melakukan sidak di empat tempat pelayanan pemasyarakatan saat masa liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Keempat tempat itu adalah Lapas Kelas IIA Cibinong; Lapas Kelas IIA Paledang; Lapas Kelas I Cipinang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

"Kalau di Lapas masih ada potensi kamar hunian bagi lapas yang potensi diskriminatif, dokter yang tidak standby on call, jumlah fasilitas umum yang kurang. Di Lapas juga masih overload itu," ujar anggota Ombudsman Ninik Rahayu di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

"Sehingga ini bukan soal pemenuhan hak makan minum saja, tapi juga kesehatan dan kenyamanan," kata Ninik Rahayu.

Baca juga: Sidak ke Empat Layanan Transportasi Umum, Ini Temuan Ombudsman...

Meski demikian, Ombudsman mengapresiasi kebijakan Kemenkumham yang mempercepat proses asimilasi tidak terlampau lama bagi mereka yang menjalani dua pertiga hukuman di lapas.

Ninik memaparkan, di Lapas Kelas IIA Cibinong, ruang tahanan mengalami overload; adanya sel yang dilengkapi fasilitas berbeda dan cenderung mewah dibandingkan sel lainnya. 

Selain itu, jumlah daftar nama narapidana tidak sesuai dengan jumlah narapidana dalam ruang straf sel; tidak ada dokter atau perawat yang siaga di klinik Lapas. Kemudian, sirkulasi udara pada ruang klinik juga kurang baik.

Temuan yang diapresiasi Ombudsman adalah secara umum standar pelayanan kunjungan sudah baik, adanya mesin self service bagi warga binaan dan sarana video call warga binaan dengan keluarga.

Baca juga: Sidak Layanan, Ombudsman Temukan Mobil Damkar Kurang Terawat dan Petugas Minim

Di Lapas Paledang, Ombudsman juga menyebutkan adanya ruang tahanan yang overload; minimnya fasilitas umum, seperti lapangan olahraga dan masjid; serta minimnya fasilitas bimbingan kerja bagi narapidana laki-laki.

Secara umum, Ombudsman melihat standar pelayanan kunjungan sudah baik, adanya mesin self service bagi warga binaan dan fasilitas dan petugas kesehatan yang siap siaga.

Di Lapas Kelas I Cipinang, Ombudsman juga masih menemukan ruang tahanan overload, kamera CCTV Lapas hanya ada 12, adanya satu sel yang cenderung memiliki fasilitas berbeda dibandingkan sel lainnya.

Selain itu, pola koordinasi petugas lapas dalam mengambil keputusan atau tindakan juga cukup lama dan panjang.

Baca juga: Ombudsman Sebut Sistem di Lapas Cipinang Tak Jalan karena Overload

Di LPKA Tangerang, Ombudsman melihat jumlah tenaga pendidik dalam kegiatan belajar mengajar di dalam LPKA masih terbatas serta petugas penjaga bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) perempuan masih terbatas.

Secara umum, Ombudsman melihat standar pelayanan kunjungan sudah baik; ruang kunjungan ramah anak; adanya kesepakatan pihak LPKA dan dinas setempat untuk pembiayaan kesehatan ABH yang dirujuk ke RSUD; adanya sarana pendidikan dan teknologi informasi; dan sarana penyaluran minat dan bakat bagi ABH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com