Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Pakar Hukum Soal "Privilege" Jokowi

Kompas.com - 13/01/2020, 14:17 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berdalih, Presiden Joko Widodo memiliki keistimewaan (priviledge) untuk tidak menyalakan lampu kendaraan bermotor yang ditumpanginya ketika berkendara.

Namun, benarkah Jokowi memiliki privilege tersebut?

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, sebagai Presiden, hak priviledge memang melekat di tubuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Jangankan tidak memakai lampu, mematikan seluruh lampu di jalan pun bisa dia. Jalan yang tadinya untuk satu arah, bisa menjadi dua arah untuk Jokowi,” kata Feri kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ajukan Gugatan ke MK, Mahasiswa UKI Singgung Jokowi Tak Ditilang Saat Lampu Motor Mati

Memang, ia menjelaskan, di dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 diatur kesamaan hak seluruh warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.

Hak itu pun melekat kepada Jokowi baik selaku warga negara maupun selaku Presiden.

Namun, ia mengingatkan, ada aturan keprotokolan yang juga melekat kepada diri Presiden.

“Karena jabatan itu dia ada protokoler khusus. Dan perlu diingat di UU LLAJ itu polisi (lalu lintas) juga memiliki hak kekhususan. Mereka itu ada (sarung tangan) garis tiga warna biru putih di mana dalam UU itu berhak melarang orang yang lewat di jalan yang boleh dilewati serta membolehkan orang lewat di jalan yang tidak boleh dilewati,” kata dia.

Baca juga: UU Lalu Lintas Digugat ke MK, Ngabalin Sebut Jokowi Punya Privilege Tak Nyalakan Lampu Motor

Penggunaan hak keprotokoleran itu tidak hanya kali ini saja terjadi.

Ketika ia terpilih pertama kali sebagai presiden pada 2014 silam, Jokowi juga menggunakan hak tersebut ketika diarak menggunakan kereta kencana menuju Istana Negara setelah dilantik.

Namun pada saat itu, protokol Istana akhirnya tetap mengizinkan Jokowi mengeksekusi rencananya.

Meski tindakan tersebut memicu keramaian di masyarakat karena mereka tumpah ruah di jalanan menyambut Jokowi kala itu.

“Karena hal khusus itu maka diperbolehkan,” ujarnya.

Baca juga: Benarkah Presiden Jokowi Punya Privilege Saat Bersepeda Motor, Ini Penjelasannya

Hal yang sama pun terjadi baru-baru ini.

Aksi Jokowi mengendari motor chopper hijau miliknya, menurut Feri, merupakan bagian dari pelaksanaan kunjungan kerja ke wilayah Tengerang pada saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com