Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Butuh Waktu 2 Bulan Hitung Kerugian Negara Terkait Kasus PT Jiwasraya

Kompas.com - 08/01/2020, 14:57 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku membutuhkan waktu dua bulan untuk menghitung kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"BPK sampai saat ini terus bekerja sama dengan Kejagung untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut dan direncanakan dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Agung mengatakan, pihaknya menerima permintaan dari Kejagung untuk melakukan penghitungan kerugian negara terkait kasus tersebut.

Setelah itu, Kejagung melakukan pemaparan di hadapan BPK.

Baca juga: Mahfud MD Ingin KPK Buka Kasus Besar, Termasuk Jiwasraya

Dari pemaparan tersebut, BPK berkesimpulan bahwa terjadi penyimpangan dalam pengumpulan dana dari produk JS Saving Plan, maupun penempatan investasi dalam bentuk saham dan reksadana.

Agung mengatakan, penyimpangan itu yang diduga menyebabkan kerugian negara, yang masih dalam proses penghitungan.

Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan investigatif terhadap PT Jiwasraya.

"Tujuan pemeriksaan investigatif ini adalah untuk mengungkap adanya ketidakpatuhan. Ketidakpatuhan yang berindikasi kecurangan atau fraud, serta indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)," ujarnya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Bedah 5.000 Transaksi

Menurut Agung, BPK memeriksa kegiatan jasa asuransi, investasi, dan kegiatan operasional lainnya di PT Jiwasraya.

Ia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengawasan oleh OJK, pembinaan dan pengawasan oleh komisaris dan kementerian BUMN, serta pemeriksaan oleh akuntan publik.

Seperti diketahui, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno akhirnya menugaskan BPKP untuk mengaudit ulang laporan keuangannya. Hasilnya ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".

Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com