Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR Nilai Usulan soal Omnibus Law Sistem Politik Sulit Dieksekusi

Kompas.com - 07/01/2020, 23:33 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai usul pemerintah untuk membuat omnibus law sistem politik bakal sulit dilakukan.

Alasannya, penggabungan undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik Indonesia dianggap terlalu rumit.

Doli mengatakan, setidaknya ada tujuh undang-undang yang mesti direvisi atau dileburkan jika pemerintah dan DPR mau membuat omnibus law yang berkaitan dengan sistem politik.

"Kalau saya melihat dari proses yang terjadi di (omnibus law) Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, kayaknya prosesnya nggak bisa sama dengan (omnibus law) Sistem Politik. Kalau ini sepertinya agak sulit, apalagi kalau digabung tujuh UU itu semua. Terlalu kompleks," kata Doli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Januari 2020, Pemerintah Serahkan Draf Dua Omnibus Law

Meski demikian, ia mengatakan Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan kepemiluan itu memiliki semangat untuk menyempurnakan sistem politik Indonesia.

Doli menyatakan, Komisi II DPR lebih memilih untuk membahas ketujuh undang-undang mengenai sistem politik Indonesia secara bersamaan dan kontinu.

Tujuh undang-undang itu adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kemudian, UU Peraturan Daerah, UU Peraturan Desa, dan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Tapi saya ingin sampaikan bahwa sekarang di Komisi II punya semangat untuk lakukan penyempurnaan terhadap bangunan sistem politik di Indonesia," terangnya.

Baca juga: Jokowi Minta Tak Ada Ego Sektoral dalam Penyusunan Omnibus Law

Komisi II DPR bersama pemerintah, ia melanjutkan, sepakat memprioritaskan pembahasan UU Pemilu sebagai 'pintu masuk' bagi pembahasan undang-undang lainnya.

Sebab, kata Doli, pemilu merupakan fondasi dalam negara demokrasi. Menurut Doli, saat ini Indonesia belum memiliki mekanisme pemilu yang kokoh.

"Kita sudah masuk 21 tahun setelah reformasi, salah satu pengantar dalam bangunan sistem politik itu kan pemilu. Pemilu sudah lima kali, tapi pemilu yang lima kali ini setiap lima tahun sekali berubah, kita trial and error terus. Artinya sebetulnya sudah waktunya kita tidak lagi eksperimen," ujar dia.

"Jadi kita sepakati UU Pemilu jadi entry point pembahasan UU politik terkait lainnya," tambahnya.

Ia berharap pembahasan undang-undang itu selesai pada 2021. Doli mengatakan DPR dan pemerintah sudah bagi-bagi tugas untuk melakukan pembahasan tersebut.

"Kami harap paling lama awal 2021 bisa selesai. Kami dan Mendagri sudah bagi tugas siapa yang bikin DIM dan siapkan naskah akademik," kata Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com