JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksama Madya Achmad Taufieqoerrochman menegaskan, pihaknya sebisa mungkin menghindari konflik namun sekaligus mengedepankan proses hukum dalam menangani kapal coast guard China yang melintasi perairan Indonesia.
Hal itu disampaikan Taufieq terkait masuknya sejumlah kapal asing asal China ke perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Operasi Bakamla RI selalu terukur dan menghindari miscalculation supaya tidak meningkatkan eskalasi. Karena semangat dari aturan pelibatan Bakamla RI adalah pertama mencegah terjadinya konflik dan menghindari konflik itu terjadi," kata Taufieq melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).
"Bakamla RI saat ini berada di depan karena area tersebut adalah area berdaulat, yaitu lebih kepada penegakan hukum. Jadi biarlah Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard menghadapi China Coast Guard tidak secara militer," lanjut dia.
Baca juga: Soal China di Natuna, Pemerintah Disarankan Rekrut Mata-mata
Ia mengatakan, Bakamla memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengusir kapal coast guard China di Natuna, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Oleh karena itu, klaim kedaulatan China terhadap perairan Natuna merupakan kesalahan besar.
Taufieq mengatakan, Indonesia berdaulat penuh secara hukum kepemilikan teritorial di Laut Natuna.
"Personel Bakamla RI harus memahami kenapa Bakamla RI di depan dalam menangani Natuna. Karena ini bukan situasi perang dan pada saat kita melakukan suatu operasi, walaupun operasi militer, yang kita gunakan adalah asas legitimate, yaitu tindakan hukum," ujar Taufieq.
"Adapun tindakan Bakamla RI saat ini terhadap 50 kapal ikan China dan dua China coast guard, tegas saya perintahkan usir mereka. Karena tegas klaim kita bahwa perairan Natuna ini punya kita," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi terkait masuknya kapal asing asal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Mahfud meminta seluruh kapal asing yang ada di perairan Indonesia untuk diusir.
Baca juga: Mahfud MD: Kita Tidak Berperang dengan China
Meski begitu, Mahfud belum bisa memprediksi apakah akan terjadi konflik terbuka antara Indonesia dan China akibat kasus tersebut.
"Kita lihat saja. Pokoknya kita tidak mau negosiasi. Kalau dia (kapal asal China) masuk, kita usir," kata Mahfud MD, saat menghadiri Dies Natalis ke-57 Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).
Mahfud menegaskan, jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.
Sedangkan, wilayah perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.