JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Pusat Informasi Maritim (Pusinfomar) TNI sekaligus melantik Kepala Pusinfomar Kolonel Laut (P) Andi Abdul Azis yang berlangsung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (6/1/2020).
"Pada hari ini, Senin tanggal 6 Januari tahun 2020, Pusat Informasi Maritim Tentara Nasional Indonesia, saya nyatakan diresmikan," ujar Hadi saat meresmikan Pusinfomar TNI, Senin (6/1/2020).
Pusinfomar TNI merupakan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.
Badan ini bertanggung jawab kepada Panglima TNI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Baca juga: Panglima TNI Minta Korban Banjir yang Sakit Langsung Melapor ke Petugas
Sementara, dalam tugas sehari-harinya, Pusinfomar TNI ada di bawah pembinaan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Siwi Sukma Adji.
Adapun, Pusinfomar TNI dibentuk berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tugas Pusinfomar TNI tanggal 3 Desember 2019.
Tugasnya adalah memelihara dan meningkatkan keamanan maritim melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi bersama di bidang pengumpulan, penyediaan dan pertukaran informasi antar pusat operasi maupun pusat informasi maritim nasional dan internasional dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Baca juga: Polemik di Natuna, TNI Enggan Terprovokasi Kapal Patroli China
Sedangkan, Pusinfomar TNI dipimpin oleh Kepala Pusinfomar TNI yang dijabat oleh Perwira Tinggi TNI berpangkat bintang satu promosi yang dibantu oleh Wakil Kepala (Waka) Pusinfomar TNI yang dijabat oleh Kolonel mantap.
Sementara, Markas Pusinfomar TNI menggunakan gedung Bakamla yang sudah tidak digunakan berlokasi di Jalan Dr Sutomo Nomor 11 Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.