Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanda Tangani PSO Lebih Awal, Menhub Harapkan Eksekusi Sejak Awal 2020

Kompas.com - 31/12/2019, 17:40 WIB
Inang Sh ,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap, penandatangan Public Service Obligation (PSO) pada angkutan laut dan angkutan perkeretaapian yang dilakukan lebih awal sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2020.

Hal tersebut dia katakan saat menyaksikan langsung penandatanganan PSO atau Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik di Stasiun Cirebon Kejaksan, Selasa (31/12/2019).

"Program ini harus segera terlaksana sehingga masyarakat yang berada di tempat terluar, terjauh, juga (masyarakat) marginal dapat tetap terlayani dengan tarif yang terjangkau,”ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Dia menambahkan, pada waktu dulu, bulan Januari belum ada kontrak sehingga tidak ada pelayanan di awal tahun.

Untuk itu, dia pun menegaskan tidak ada alasan bagi operator untuk tidak memberikan pelayanan di awal tahun 2020.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Pembebasan Tanah Akan Diselesaikan Januari

“Kalau ada saudara-saudara kita di Indonesia timur tidak terlayani, berarti salah operator karena hari ini sudah tanda tangan kontrak, (harusnya) sudah efektif untuk dilakukan," ujar Budi.

Adapun penandatanganan kontrak PSO untuk angkutan laut tahun 2020 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo dengan Direktur Utama PT PELNI Insan Purwarisa, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,65 triliun.

Kontrak tersebut terdiri atas pengoperasian Kapal Tol Laut Logistik (Rp 439,8 miliar), Angkutan Perintis (Rp 1,095 miliar), PSO Penumpang Kelas Ekonomi (Rp 2,046 miliar), Angkutan Khusus Ternak (Rp 46,5 miliar) dan Angkutan Kapal Rede (Rp 24 miliar).

Sementara itu, penandatanganan kontrak PSO angkutan perkeretaapian pelayanan kelas ekonomi, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro.

Baca juga: Menhub Anggap Wajar Damri Naikkan Tarif Bus Bandara Soetta

Dengan penandatangan ini, PT KAI (Persero) berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik tahun anggaran 2020 sesuai standar pelayanan minimum yang diatur.

Tepatnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan KA.

Jangka waktu penyelenggaraan PSO Tahun Anggaran 2020 sendiri terhitung mulai tanggal 1 Januari - 31 Desember 2020.

Subsidi untuk layanan kereta api

Pada kesempatan yang sama, Budi juga menegaskan pemerintah telah hadir dengan memberikan subsidi pada layanan perkeretaapian.

Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 265 Tahun 2019, jumlah subsidi yang disepakati pada 2020 untuk angkutan kereta api pelayananan kelas ekonomi sebesar Rp 2,67 triliun.

Baca juga: Mulai Beroperasi Besok, Tiket Kereta Bandara Adi Soemarmo Gratis Selama 2 Bulan

Jumlah ini meningkat sekitar 15 persen dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2019.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com