Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kabar Wabup Nduga Mundur, Wapres Pastikan Pendekatan Keamanan Hanya Sementara

Kompas.com - 26/12/2019, 16:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, dia masih menunggu kepastian kabar mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, terkait alasan kekecewaan lantaran ada warga Nduga yang tertembak aparat keamanan di sana, Ma'ruf Amin memastikan keberadaan aparat di Papua hanya sementara.

"Saya kira pendekatan keamanan itu sepanjang itu masih di Nduga masih ada (ancaman keamanan). Kalau sudah selesai saya kira pasti ditarik (pasukannya)," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Ma'ruf pun mengatakan, pemerintah tak hanya menggunakan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Mundurnya Wakil Bupati Nduga Sebagai Manuver Politik Biasa

Menurut dia, pemerintah juga menggunakan pendekatan sosial ekonomi untuk menyalahkan masalah keadilan sosial di sana.

"Pendekatan yang dilakukan tidak hanya keamanan, juga kan sosial, ekonomi pendidikan. Jadi kalau keamanan itu hanya bersifat sementara sampai situasi kondusif," ujar Ma'ruf Amin.

Kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge, ditulis oleh pengguna Twitter Timur Matahari melalui akun @jayapuraupdate.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, "Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya.. di hadapan masyarakat".

Unggahan itu juga disertai tiga foto.

Baca juga: Pemprov Papua Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga

Di tiga foto itu, terlihat seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang di sebuah tempat yang lapang. Pria itu terlihat bertelanjang kaki dan menggunakan pengeras suara.

Meski demikian, Asisten I Sekda Papua Doren Wakerkwa menegaskan bahwa Pemprov Papua hingga kini belum mendapatkan surat resmi pengunduran diri Wentius.

"Sampai saat ini secara resmi DPR Nduga harus melakukan evaluasi terhadap pernyataan Wakil Bupati Nduga. Ini sesuai dengan Pasal 26 UU 23 tahun 2014. Sampai saat ini Pemprov belum mendapat surat resmi dari Pemkab Nduga melalui mekanisme dewan," kata dia, saat dihubungi, Kamis (26/2/2019).

Doren mengatakan, pengunduran diri seorang pejabat negara harus sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu dilakukan secara tertulis dan juga harus disampaikan ke DPRD setempat.

Sebelum sampai ke tingkat provinsi, DPRD Nduga harus menggelar rapat paripurna untuk membahas pengunduran diri tersebut.

Namun, Doren juga menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan Wakil Bupati Nduga, Wentius Nemiangge.

Menurut dia, sebagai pejabat negara seharusnya Wentius harus lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan di tengah masyarakat.

"Seorang bupati/wakil bupati mengundurkan diri harus punya alasan yang jelas, hanya karena rakyat jadi korban dalam kekacauan lalu dijadikan alasan mengundurkan diri. Harus ada hal-hal yang prinsip, misalnya melanggar peraturan yang besar, itu baru bisa diambil langkah-langkah sesuai mekanisme pemerintahan," tutur Doren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com