JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge bisa saja merupakan manuver politik apabila benar keberadaannya.
Sebab, kata dia, soal mundurnya seorang pejabat dari jabatannya merupakan hal yang biasa dan banyak terjadi di daerah-daerah lainnya.
"Soal Wabup Nduga mengundurkan diri, satu itu belum jelas. Kedua, kalau itu benar, bisa saja itu manuver politik. Sama saja kayak di Jawa banyak. Banyak orang yang diminta turun, banyak yang mengundurkan diri, sering juga terjadi. Itu biasa saja," ujar Mahfud saat berbincang dengan wartawan di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Pemprov Papua Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga
Oleh karena itu, kata dia, mundurnya Wabup Nduga tersebut tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa.
Apabila memang hal tersebut benar terjadi, maka menurut dia hal tersebut merupakan manuver politik yang biasa saja.
"Jadi kita tidak usah mengatakan bahwa di sana sudah terjadi hal luar biasa sampai wakil bupatinya mengundurkan diri. Saya kira itu bagian dari manuver politik. Biasa saja," kata dia.
Diketahui, kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, dikicaukan oleh pengguna Twitter Timur Matahari melalui akun @jayapuraupdate.
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, "Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya.. di hadapan masyarakat".
Unggahan itu juga disertai tiga foto. Di tiga foto itu, terlihat seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang di sebuah tempat yang lapang.
Baca juga: Kemendagri Cek Kebenaran Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga
Pria itu terlihat bertelanjang kaki dan menggunakan pengeras suara.
Sebelumnya, Dirjen Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kabar pengunduran diri Wentius Nimiangge.
Begitu pula dengan Pemprov Papua yang mengaku belum mendapat surat resmi pengunduran diri dari yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.