JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge.
Kemendagri baru akan mengecek kebenaran kabar tersebut ke gubernur atau Pemerintah Provinsi Papua, sebagai pembina Kabupaten Nduga.
"Belum tahu, baru info dari media," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2019).
Baca juga: Kronologi TNI Kontak Senjata dengan KKB di Nduga Papua
Bahtiar mengatakan, sebagaimana bunyi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dibina oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Oleh karenanya, jika ada pengunduran diri, segala urusan administrasi menjadi kewenangan gubernur sebagai pembina.
"Nanti kami cek kepada gubernur atau pemprov Papua sebagai pembinanya," ujar Bahtiar.
Kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge, dikicaukan oleh pengguna Twitter Timur Matahari melalui akun @jayapuraupdate.
Baca juga: Mandek Setahun, Proyek Trans-Papua di Nduga Akan Diselesaikan oleh TNI
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, "Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya.. di hadapan masyarakat". Unggahan itu juga disertai tiga foto.
Di tiga foto itu, terlihat seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang di sebuah tempat yang lapang. Pria itu terlihat bertelanjang kaki dan menggunakan pengeras suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.