Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Gatot Eddy Jabat Wakapolri, Kapolda Metro Diisi Irjen Sudjana

Kompas.com - 21/12/2019, 06:29 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono akan melepaskan jabatan Kepala Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat telegram rahasia bernomor ST/3330/XII/KEP./2019 tertanggal 20 Desember 2019, Gatot akan menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Polri.

Diketahui, perwira tinggi Polri yang menjabat Wakapolri saat ini, yakni Komjen (Pol) Ari Dono Sukamto hendak memasuki masa pension.

Baca juga: Gatot Eddy Jadi Wakapolri, Ini Profil Singkatnya

Dengan demikian, nantinya Gatot akan dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga alias Komisaris Jenderal.

Adapun, posisi Gatot sebagai Kepala Polda Metro Jaya sendiri akan diisi oleh Irjen (Pol) Sudjana.

Sudjana saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian, posisi Kepala Polda NTB akan diisi oleh Irjen (Pol) Tomsi Tohir yang sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kepala Polda Banten.

Posisi Kepala Polda Banten sendiri akan diisi oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri Brigjen (Pol) Hendro Sugiatno.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono Ditunjuk Jadi Wakapolri

Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan bahwa mutasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyegaran organisasi.

"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," ungkap Argo ketika dihubungi wartawan, Jumat (20/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com