Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascarevisi UU KPK, Rupanya Masih Ada Nomor Telepon yang Disadap...

Kompas.com - 18/12/2019, 19:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPK Alexander Marwata memastikan, penyidiknya masih melakukan penyadapan setelah Undang-Undang KPK direvisi hingga saat ini. 

Alex menyebut, terdapat setidaknya 300 nomor telepon yang sedang disadap penyidik hingga saat ini.

"Penyadapan masih ada, ada 200 hingga 300 nomor masih kami sadap," ujar Alexander di Gedung ACLC KPK, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Albertina Ho, Artidjo, hingga Ruki Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK

Alex merinci, jumlah 200 hingga 300 itu adalah nomor yang disadap selama enam hingga delapan bulan silam. 

Diketahui, UU KPK direvisi pada bulan Oktober 2019 atau sekitar tiga bulan lalu. 

Meski demikian, Alex memastikan, setelah Oktober pun masih ada nomor telepon yang disadap oleh penyidiknya. 

Baca juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Saut: Yang Utama Itu Hati Nuraninya

Menurut pria yang kembali terpilih menjadi komisioner KPK periode 2019-2023, meskipun UU KPK sudah direvisi, posisi dewas belum terbentuk sehingga penyidik KPK tetap bekerja seperti biasa.

"Fungsi atau kewenangan penyadapan KPK masih ada. Kemarin kan belum ada dewas, enggak perlu izin dewas lah," lanjut dia.

Nanti setelah Presiden Joko Widodo membentuk dewan pengawas, barulah kerja-kerja penyidik bakal disesuaikan. Salah satunya termasuk penyadapan.

"Nantinya kalau setelah ada dewas kan harus persetujuan, sekarang belum ada. Ya sudah pimpinan tanda tangan lanjutkan, enggak ada urusannya," ujar Alex.

Baca juga: Jokowi Rampungkan Susunan Dewan Pengawas KPK, Ini Bocoran Latar Belakangnya

Pernyataan Alex ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai ada tidaknya operasi tangkap tangan (OTT) usai berlakunya UU KPK hasil revisi.

Alex menegaskan, masih adanya praktik penyadapan setelah UU KPK direvisi membuktikan bahwa tidak ada pelemahan KPK secara institusional dengan revisi undang-undangnya.

"Kalau kenapa semenjak undang-undang baru itu belum ada (OTT)? Ya memang belum dapat. Penyadapan jalan terus, ada 300-an nomor kita sadap," kata Alex. 

 

Kompas TV

Privasi Bukan Untuk Publikasi – MELEK HUKUM (Bag1)

 

 

#MelekHukum #Privasi #MediaMassa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com