Salin Artikel

Pascarevisi UU KPK, Rupanya Masih Ada Nomor Telepon yang Disadap...

Alex menyebut, terdapat setidaknya 300 nomor telepon yang sedang disadap penyidik hingga saat ini.

"Penyadapan masih ada, ada 200 hingga 300 nomor masih kami sadap," ujar Alexander di Gedung ACLC KPK, Rabu (18/12/2019).

Alex merinci, jumlah 200 hingga 300 itu adalah nomor yang disadap selama enam hingga delapan bulan silam. 

Diketahui, UU KPK direvisi pada bulan Oktober 2019 atau sekitar tiga bulan lalu. 

Meski demikian, Alex memastikan, setelah Oktober pun masih ada nomor telepon yang disadap oleh penyidiknya. 

Menurut pria yang kembali terpilih menjadi komisioner KPK periode 2019-2023, meskipun UU KPK sudah direvisi, posisi dewas belum terbentuk sehingga penyidik KPK tetap bekerja seperti biasa.

"Fungsi atau kewenangan penyadapan KPK masih ada. Kemarin kan belum ada dewas, enggak perlu izin dewas lah," lanjut dia.

Nanti setelah Presiden Joko Widodo membentuk dewan pengawas, barulah kerja-kerja penyidik bakal disesuaikan. Salah satunya termasuk penyadapan.

"Nantinya kalau setelah ada dewas kan harus persetujuan, sekarang belum ada. Ya sudah pimpinan tanda tangan lanjutkan, enggak ada urusannya," ujar Alex.

Pernyataan Alex ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai ada tidaknya operasi tangkap tangan (OTT) usai berlakunya UU KPK hasil revisi.

Alex menegaskan, masih adanya praktik penyadapan setelah UU KPK direvisi membuktikan bahwa tidak ada pelemahan KPK secara institusional dengan revisi undang-undangnya.

"Kalau kenapa semenjak undang-undang baru itu belum ada (OTT)? Ya memang belum dapat. Penyadapan jalan terus, ada 300-an nomor kita sadap," kata Alex. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/18/19162111/pascarevisi-uu-kpk-rupanya-masih-ada-nomor-telepon-yang-disadap

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke