Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan OC Kaligis Terkait Novel Baswedan Kembali Ditunda

Kompas.com - 18/12/2019, 11:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan perdata pengacara senior OC Kaligis terhadap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan, kembali ditunda.

Penundaan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya terjadi pada Rabu (12/12/2019).

Saat itu, sidang ditunda karena kuasa hukum belum mengantongi surat kuasa dari tergugat.

Sedangkan, sidang kali ini ditunda karena surat kuasa tergugat perlu perbaikan.

"Kami masih memberikan kesempatan yang terakhir kepada tergugat, tapi dengan catatan, ini yang terakhir. Sidang ditunda hari Kamis, 2 Januari 2020," ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Sidang Gugatan OC Kaligis Terkait Kasus Novel Baswedan Ditunda

Sementara itu, OC Kaligis menyayangkan pihak tergugat yang tak menaati hukum acara pengadilan.

Seharusnya, tergugat tahu hukum acara dan agenda persidangan harus ditaati.

"Ini kan sudah terang, sudah ada semua berkasnya, ko, di kejaksaan. Saya mau lihat, hukum ini diperlakukan secara equal berdasarkan pasal 27 undang undang dasar atau tidak, itu saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu pada PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Ini Alasan OC Kaligis Gugat Kejaksaan untuk Lanjutkan Kasus Sarang Walet Novel Baswedan

Gugatan perdata tersebut berkaitan dengan keinginan Kaligis membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang melibatkan Novel.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," tulis salah satu petitum yang dilansir dari website http//sipp.pn-jakartaselatan.go.id.

Kaligis mengajukan gugatan tersebut karena kasus sarang burung walet tidak kunjung dilanjutkan dan menilai Novel kebal hukum. 

 

Kompas TV

Trending di twitter nama Anies digemakan warganet. Tagar 4nies Cuci Tangan dicuit warganet lebih dari 20 ribu kali, pada selasa (17/12). Ada 2 hal yang dicuit warganet dari tagar ini. Pertama, terkait banjir di sejumlah titik Jakarta sehingga menyebabkan genangan air di beberapa wilayah. Bahkan beberapa video amatir situasi banjir, juga tersebar di masyarakat luas. Kedua, terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut penghargaan, yang sebelumnya diberikan ke diskotek Collosseum. Anies menampik, memberikan penghargaan tersebut, padahal di isi penghargaan ada tercantum tanda tangan Anies Baswedan. 


Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 adalah keputusan yang fatal, hal itu ia sampaikan di Gedung BNN DKI Jakarta, Selasa (17/12/2019).Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta sebelumnya telah melaporkan temuan narkoba di diskotek tersebut. Sehingga seluruh jajaran Dinas Pariwisata dan Pendidikan yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com