Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menhub: Kalau Operator Tidak Safety, Jangan Berusaha di Transportasi

Kompas.com - 17/12/2019, 18:30 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan aspek keselamatan (safety) di tranportasi merupakan faktor utama yang harus selalu diperhatikan.

“Jadi yang namanya safety itu kewajiban. Kalau tidak safety, (penyelenggara jasa angkutan) jangan berusaha di sektor transportasi,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu, dia meminta penyelenggara jasa angkuran atau operator melakukan self assessment dalam hal keselamatan. Ini agar ke depan masyarakat lebih yakin jika ingin menggunakan moda transportasi umum.

Budi mengatakan itu dalam Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan Tahun 2019 yang diselenggarakan Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

“Saya meminta memperhatikan usia kendaraan yang layak untuk ditegakkan kembali, usia kendaraan menjadi salah satu faktor keselamatan dalam transportasi,” pintanya.

Termasuk, lanjutnya, menindak tegas supir yang ugal-ugalan untuk diberikan hukuman yang berat.

Baca juga: PT MRT Tunggu Instruksi Kemenhub soal Jalur MRT dan LRT yang Berimpitan

Terkait acara penghargaan tersebut, Menhub berharap melalui apresiasi itu penyelenggara jasa angkutan atau operator dapat terus meningkatkan aspek keselamatan dalam operasional penyelenggara jasa angkutan.

“Penganugerahan in kami lakukan dari tahun ke tahun, namun tahun ini saya minta lebih selektif agar pemenangnya memang berprestasi dalam keselamatan,” ungkapnya.

Menhub pun meminta opertator yang bagus di berikan penghargaan, sedangkan yang jelek di berikan hukuman, seperti pencabutan izin.

Adapun kriteria objek penilaian ini mengacu pada operator yang memiliki catatan keselamatan dan program pelaksanaan perawatan dan operasi yang baik.

Selain itu, penilaian juga mengacu pada pemenuhan ketentuan regulasi operasional yang berlaku, dan memiliki personel berkualifikasi untuk mendukung keselamatan operasional.

Baca juga: Dukung Program Nasional, Kemenhub Terus Tingkatkan Kinerja Transportasi Kereta Api

Berikut daftar penyelenggara jasa angkutan yang meraih penghargaan:

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Jalan
1) Unggulan I : PT. Big Bird Pusaka
2) Unggulan II : PT. Sinar Jaya Megah Langgeng
3) Unggulan III : PT. Rosalia Indah Transport

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Laut
1) Unggulan I : PT. PELNI

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Penyeberangan
1) Unggulan I : PT. Dharma Lautan Utama
2) Unggulan II : PT. Windu Karsa
3) Unggulan III : PT. Trisakti Lautan Mas

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Perkeretaapian
1) Unggulan I : PT. MRT Jakarta
2) Unggulan II : PT. Kereta Commuter Indonesia
3) Unggulan III : PT. Railink

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com