Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan-RB Rampungkan Pemangkasan Eselon, Dari 159 Tersisa 3

Kompas.com - 16/12/2019, 15:03 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku sudah merampungkan pemangkasan eselon III dan IV di kementeriannya.

"Sudah rampung. Sudah selesai," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Tjahjo menjelaskan, semula ada 63 eselon III di Kemenpan-RB. Namun kini jumlahnya dipangkas sehingga hanya tersisa 1.

"Satu yang dipertahankan Kepala Bagian TU dan Layanan Pengadaan," kata dia.

Untuk eselon IV, semula jumlahnya ada 96. Namun kini dipangkas sehingga hanya tersisa dua.

"Yang dipertahankan Kasubag Rumah Tangga dan Kasubag Protokol," ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani Larang PNS Eselon III dan IV Berdinas Naik Pesawat Kelas Bisnis

Jadi, dari total 159 pejabat eselon III dan IV di Kemenpan-RB, kini hanya tersisa 3. Sisanya dialihkan ke jabatan fungsional.

Adapun pemangkasan eselon ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk merapikan dan mengefektifkan kerja birokrasi.

Seperti diberitakan, Presiden menyatakan bakal meniadakan eselon III dan IV di kementerian dan lembaga.

Hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi birokrasi sehingga tak berbelit-belit.

Jokowi bahkan meminta Menpan RB mengganti eselon III dan IV dengan artificial inteligence (AI) atau kecerdasan buatan.

"Tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon. Kita punya eselon I, II, III, IV. Yang III dan IV akan kita potong dan saya sudah perintahkan juga ke Menpan-RB diganti dengan AI. Kalau diganti artificial inteligence, birokrasi kita lebih cepat," kata Jokowi saat membuka Kompas 100 CEO Forum di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun

Selain merampingkan birokrasi, pemerintah juga menargetkan peningkatan investasi melalui penyederhanaan regulasi.

Presiden mengatakan, saat ini terlalu banyak regulasi yang menghambat investasi di Indonesia.

Karena itu, Kepala Negara menuturkan, pemerintah akan segera menyerahkan draf omnibus law kepada DPR agar segera dibahas dan disetujui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com