Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Parisada Hindu Darma, MPR Dapat Masukan soal Amendemen UUD

Kompas.com - 10/12/2019, 17:45 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan MPR RI berkunjung ke kantor Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) di Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).

Kunjungan itu dalam rangka silaturahmi kebangsaan sekaligus menerima masukan terkait wacana amendemen UUD 1945.

Pimpinan yang mengikuti pertemuan itu adalah Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Arsul Sani. Mereka diterima oleh Ketua PHDI Wisnu Bawa Tenaya.

Seusai pertemuan, Jazilul menyatakan PHDI banyak memberikan masukan kepada MPR.

"Kami menerima banyak masukan dari Parisada Hindu Darma Indonesia terkait berbagai tugas kami di MPR," kata Jazilul.

Baca juga: Bamsoet Buka Kemungkinan KPK Diatur dalam UUD 1945 Lewat Amendemen

Namun, lanjut dia, PHDI belum menentukan sikap soal amendemen UUD 1945.

Jazilul menyebutkan PHDI masih melakukan kajian terhadap wacana amandemen terbatas GBHN tersebut.

"Tapi yang terkait amendemen Parisada Hindu Darma masih melakukan kajian pasal mana yang dimungkinan diperlukan bila amendemen," tuturnya.

Wisnu pun mengatakan PHDI masih akan terus menjaring aspirasi para umat Hindu mengenai amandemen itu. Ia menyatakan akan menyampaikan hasil kajian itu pada saatnya.

"Kami menerima kunjungan dari MPR RI. Intinya adalah bagaimana Pancasila terbumikan di Indonesia sehingga tingkat kerukunan antaragama dan lain-lain tambah baik. Maka kita kaji dengan banyak organisasi keumatan kita sehingga pelan-pelan mendapatkan masukan terbaik," kata Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com