Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cabut Hak Politik Bowo Sidik Pangarso Selama 4 Tahun

Kompas.com - 04/12/2019, 15:51 WIB
Allizha Puti Monarqi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman tambahan terhadap mantan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso berupa pencabutan hak pilih dalam jabatan politik selama 4 tahun.

Putusan tersebut disampaikan hakim ketua Yanto pada sidang putusan pada Rabu (4/12/2019). Pencabutan dihitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Adapun Bowo merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), petinggi PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi.

"Menjatuhkan hukuman tambahan terhadap Bowo Sidik Pangarso berupa pencabutan hak pilih dalam jabatan politik selama 4 tahun yang dihitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata hakim Yanto saat membaca amar putusan.

Baca juga: Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Divonis 5 Tahun Penjara

Dalam pertimbangan majelis hakim yang dibacakan hakim Rianto Adam Pontoh, pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan politik relevan untuk dipertimbangkan.

Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum, agar hak politik Bowo dicabut.

"Terdakwa harus dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya." tambah Hakim Rianto.

Sebelumnya, Bowo divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim karena terbukti menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Kompas TV Hari ini (24/10) KPK kembali memeriksa mantan anggota DPR, Bowo Sidik. Juru bicara KPK menyebut Bowo diperiksa terkait dengan adanya penyidikan baru soal pemberian suap. Bowo yang tiba Kamis siang diperiksa sebagai saksi untuk satu penyidikan baru terkait tersangka pihak yang diduga memberi suap. Seusai diperiksa KPK, Bowo enggan memberikan keterangan dan langsung menuju mobil tahanan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut KPKmemerlukan keterangan soal interaksi dan kepentingan yang diurus Bowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com