Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Talaud: Tuntutan 7 Tahun Penjara Sangat Memberatkan Saya

Kompas.com - 02/12/2019, 18:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip merasa tuntutan 7 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa KPK kepada dirinya sangat memberatkan.

Hal itu disampaikan Sri Wahyumi saat membaca nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sri Wahyumi merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait terdakwa kasus dugaan suap terkait pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo tahun anggaran 2019 di Kabupaten Kepulauan Talaud.

"(Tuntutan) tujuh tahun penjara ini sangat memberatkan bagi saya dan sungguh tidak adil. Sepertinya saya ini sudah dianggap melakukan kejahatan luar biasa bagi masyarakat dan daerah yang saya pimpin. Dan sepertinya saya dianggap penjahat yang berbahaya bagi negara," kata Sri Wahyumi sambil menangis.

 Baca juga: Baca Pleidoi, Mantan Bupati Talaud: Saya Ingin Pulang Yang Mulia

Sri Wahyumi juga merasa tuntutan jaksa KPK agar majelis hakim mencabut hak politiknya selama 5 tahun juga tidak manusiawi.

"Anehnya saat saya ditangkap KPK saat OTT, kondisi saat itu tidak ada satupun barang bukti di tangan saya. Dan saya sedang bekerja normal di kantor Bupati. Bagaimana ini bisa didefinisikan melakukan OTT tanpa bukti," katanya.

Atas kejadian itu, Sri Wahyumi mengaku syok. Ia merasa sedih lantaran nama baiknya dan keluarga menjadi hancur. Meski demikian, ia mengaku pasrah kepada Tuhan.

"Dalam persoalan ini saya dihadapkan pada persoalan yang tidak pada sebenarnya. Tidak ada niatan dalam diri saya menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan saya," ujarnya.

Baca juga: Eks Bupati Kepulauan Talaud Dituntut 7 Tahun Penjara

Ia pun mencontohkan soal pembelian jam tangan merek Rolex seharga Rp 224 juta oleh pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.

Sri Wahyumi menuturkan, pembelian jam tersebut merupakan tawaran spontan dari Bernard sebagai kado ulang tahun.

Ia menyatakan, pembelian jam itu tak berkaitan dengan urusan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo.

"Karena Bernard menawarkan lewat telepon, 'Jangan sungkan-sungkan, Mi. Saya anggap kita ini seperti saudara'. Sehingga seorang wanita yang mendapat perhatian dari orang yang saya anggap sebagai sahabat secara spontan saya sampaikan, 'Berikan jam tangan Rolex ya, untuk hadiah ulang tahun saya'," kata dia.

"Dan sampai perkara ini disidangkan saya tak pernah terima jam tangan tersebut," lanjut dia.

Baca juga: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat

Ia juga menyoroti penerimaan ponsel satelit senilai Rp 28 juta. Sri Wahyumi mengaku tak tahu bahwa ponsel itu diberikan oleh Bernard.

"Karena itu diserahkan staf saya setiba di hotel. Saya pernah gunakan sekali, tapi tidak berfungsi. Maksud saya ingin mengembalikan ke Bernard karena toh tidak bisa digunakan. Dan saya berniat ingin mengembalikan ke KPK, tapi saya tidak diberi kesempatan. Jelang 1 minggu saya ditangkap KPK," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com