Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit BPJS Kesehatan Disebut Terjadi Sejak Beroperasi

Kompas.com - 02/12/2019, 06:44 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan, defisit anggaran BPJS Kesehatan yang terjadi saat ini bukanlah kasus baru. Persoalan ini terjadi sejak BPJS Kesehatan digulirkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia menjelaskan, sumber penerimaan utama BPJS Kesehatan berasal dari iuran yang dibayarkan peserta penerima jaminan. Pada awal 2014, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah menghitung secara komprehensif biaya iuran yang harus dibayarkan peserta sebesar Rp 27.000.

"Tetapi waktu itu Pak SBY melalui Menteri Keuangan Pak Agus Martowardojo menetapkan iuran Rp 19.225. Artinya terjadi gap," kata Timboel dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Viral soal Dokter Tak Bisa Klaim Jasa karena Tipe RS, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Kemudian pada 2016 ketika terjadi kenaikan iuran. Saat itu, DJSN menetapkan iuran yang harus dibayar masyarakat sebesar Rp 36.000. Tetapi, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, menetapkan besaran premi iuran yakni Rp 23.000.

"Itu yang akhirnya JKN itu tidak cukup kuat dengan biaya yang timbul," ucapnya.

Timboel menilai, gap iuran yang terjadi bukan disebabkan karena pemerintah ingin menerapkan kebijakan populis, tetapi lebih kepada persoalan politik anggaran.

Dalam hal ini, pemerintah tahu bahwa potensi defisit anggaran dapat terus terjadi, tetapi pemerintah kurang mengambil langkah konkret.

Hal tersebut turut menjadi gambaran apakah kesehatan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian utama atau tidak oleh pemerintah.

Baca juga: Tagihan BPJS Kesehatan Membengkak, Komisi IX Dorong Evaluasi Menyeluruh

Timboel pun mengapresiasi upaya pemerintahan saat ini yang ingin menegakkan aturan di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Di dalam UU tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan 5 persen anggaran di dalam APBN untuk sektor kesehatan. Sementara di tingkat daerah, pemda diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen di dalam APBD.

Namun, saat di tingkat pusat target tersebut telah tercapai, pemda justru masih banyak yang belum patuh dengan klausul yang terdapat di dalam UU itu.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Kenaikan Iuran BPJS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com