Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Berharap Annas Maamun Secepatnya Disidangkan

Kompas.com - 30/11/2019, 06:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap proses hukum Annas Maamun dalam kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan (RAPBD) Tahun Anggaran 2014 dan RAPBD Tambahan 2015 Provinsi Riau, dipercepat.

Peneliti ICW Lalola Easter meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melengkapi alat bukti agar proses hukum Annas dapat segera memasuki persidangan.

Ia mengatakan, kelengkapan alat bukti tersebut akan mempercepat penanganan kasus Annas.

"Tentu yang dimaksud dipercepat itu harus dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada di KPK," ujar Lola, sapaannya, usai diskusi PKS Muda Talks di Kantor DPP PKS, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Beri Rekomendasi Grasi Annas Maamun, Mahfud: Dia Sudah Pakai Alat Bantu Oksigen

Selain terjerat kasus suap RAPBD Perubahan dan RAPBD Tambahan, mantan gubernur Riau itu kini juga berstatus terpidana kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

Dalam kasus suap pada periode 2014 dan 2015, progresnya adalah KPK sudah melimpahkan berkas perkara 1 ke penuntut umum.

Peneliti ICW Lalola Easter usai diskusi publik di Kantor DPP PKS, Jumat (29/11/2019).KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA Peneliti ICW Lalola Easter usai diskusi publik di Kantor DPP PKS, Jumat (29/11/2019).

Lola berharap, masyarakat tetap mengawal proses hukum Annas hingga tuntas.

"Tapi pada intinya kalau buktinya sudah cukup segera limpahkan ke penuntutan, sehingga bisa dipersidangkan," katanya.

Baca juga: ICW: Grasi Annas Maamun Pertegas Anggapan Jokowi Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, nama Annas tengah menjadi sorotan. Itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi Annas.

Jokowi menegaskan bahwa grasi untuk koruptor tak diberikan setiap hari.

"Nah kalau setiap hari kami keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan, itu baru, itu baru silakan dikomentari. Ini kan apa hehehe," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

Jokowi menyebutkan, grasi itu diberikan atas pertimbangan kemanusiaan atas kondisi mantan Gubernur Riau itu.

Baca juga: Dapat Grasi dari Jokowi, Annas Maamun Masih Berstatus Tersangka di Kasus RAPBD

Ia mempertimbangkan usia Annas yang sudah tua dan kondisi kesehatannya yang sudah menurun.

"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, Mahkamah Agung serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama.

Pertimbangan itu melandasi Jokowi untuk memberi grasi berupa pengurungan masa hukuman satu tahun penjara.

"Kenapa itu diberikan, karena memang dari pertimbangan MA seperti itu. Pertimbangan yang kedua dari menkopolhukam juga seperti itu," kata dia.

Kompas TV Annas Maamun terpidana kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Riau diberi grasi oleh presiden Jokowi sebanyak 1 tahun. Ia pun akan bebas pada 3 Oktober 2020. Hal ini tuai kritik dari sejumlah pihak termasuk KPK yang akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut. Grasi tersebut dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019. Adapun Annas menjadi tahanan sejak 25 September 2014. Annas didakwa secara kumulatif terkait penerimaan suap untuk tiga kepentingan berbeda. Dikutip dari kompas.com menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menceritakan garis besar surat permohonan Annas Maamun. Dalam surat permohonannya, Annas merasa dirinya sudah uzur, sakit-sakitan, renta, dan kondisi kesehatannya mulai menurun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com