Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Konfirmasi Beri Rp 20 Miliar ke Teman Akil Mochtar untuk Urus Sengketa Pilkada Kota Palembang

Kompas.com - 28/11/2019, 15:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Wali Kota Palembang Romi Herton, Masyito, mengaku bahwa ia bersama almarhum suaminya telah menyerahkan uang senilai Rp 20 miliar ke teman mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy.

Menurut Masyito, uang itu terkait kepengurusan gugatan sengketa Pilkada Kota Palembang dengan bantuan Ependy.

Sebab, lanjut dia, suaminya dan tim sukses suaminya saat itu memang memutuskan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kota Palembang ke MK setelah kalah tipis dari pasangan calon lain.

Baca juga: Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton Tutup Usia saat Jalani Masa Pidana

Hal itu diungkap Masyito saat bersaksi untuk Ependy, terdakwa kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada di MK.

"Awalnya, mintanya memang tidak langsung ke saya. Tapi komunikasi antara terdakwa dengan almarhum suami saya. Saya tidak tahu terlalu banyak tapi suami saya menyampaikan bahwa Muhtar awalnya minta sediakan uang Rp 15 miliar," kata Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Atas permintaan itu, Masyito dan Romi menyanggupinya. Masyito menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan di salah satu apartemennya di Jakarta.

 

Baca juga: Kalah Pilkada Palembang, Romi Herton Jual SPBU untuk Bayar Utang

Uang Rp 15 miliar itu ada yang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS).

"Saya simpan ke dalam koper besar untuk yang rupiah nilainya Rp 11 miliar. Itu ada sekitar 4-5 koper. Dan yang Rp 4 miliarmya dalam bentuk dollar AS di tas biru merek Nike. Saya ditelepon Muhtar untuk mengantarkan uang tersebut ke Bank Kalimantan Barat di daerah Mangga Dua," ujar dia.

Menurut dia, uang itu dibawanya dengan bantuan temannya, pembantu rumah tangga dan tiga ajudan suaminya. Uang tersebut dibawa ke bank menjelang Magrib sesuai permintaan Ependy.

"Bank sudah tutup, tapi masih ada teller dua, satpam, dan manajer bank namanya Pak Iwan Sutaryadi dan juga Muhtar Ependy sudah menunggu saya di sana," kata dia.

Baca juga: Kasus Napi Pelesiran, Romi Herton Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Uang tersebut secara keseluruhan ia serahkan ke Ependy dan Iwan. Selanjutnya, kata Masyito, uang itu dihitung oleh Iwan. Ia mengakui bahwa memang tidak ada tanda terima saat itu dari pihak bank.

Selanjutnya, Masyito juga mengonfirmasi bahwa Ependy meminta uang tambahan sebesar Rp 5 miliar setelah putusan di MK memenangkan pihak suaminya.

"Muhtar Ependy datang ke rumah saya kemudian minta uang itu. Saat itu saya atas seizin suami saya menyiapkan uang sekitar Rp 2,5 miliar. Itu saya masukkan ke dalam kardus dan saya berikan tunai ke Muhtar Ependy," kata dia

"Kemudian transfer 2 kali sebesar total Rp 2 miliar dan terakhir Rp 500 juta ditransfer juga," lanjut Masyito.

Baca juga: Selain Rp 10 Miliar, Saksi Mengaku Diminta Teman Akil Mochtar Siapkan Rp 5 Miliar untuk Big Boss

Dalam kasus ini, Muhtar Ependy didakwa bersama-sama Akil menerima suap dengan jumlah bervariasi terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com