Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blangko E-KTP Kurang, Mendagri Sebut Itu Tumpahan Masalah

Kompas.com - 26/11/2019, 20:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami kekurangan blangko KTP elektronik atau e-KTP untuk tahun 2019.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kekurangan blangko itu merupakan "tumpahan masalah".

Sebab, pengadaan blangko tahun 2019 dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri, melainkan sejak 2018.

"Saya sendiri baru kira-kira satu bulan (jadi menteri). Dan program ini dibuat tahun 2018 untuk kegiatan 2019. Jadi ini tumpahan masalah nih," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, membahas pergeseran pagu anggaran blangko e-KTP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Johan Budi Ingatkan Mendagri Hati-hati dalam Urusan Pengadaan E-KTP

Meski demikian, Tito berjanji bakal mencari solusi atas kekurangan blangko tersebut.

Ia mengakui bahwa kecukupan blangko e-KTP merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

"Kaena yang sedang kami lakukan sebagai pimpinan Kemendagri yang baru adalah mencari solusi dari permasalahan mendesak yang diminta masyarakat, yang berlangsung di masyarakat, KTP ini," ujar Tito.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Johan Budi mempertanyakan besarnya kekurangan anggaran pengadaan blangko e-KTP.

Johan mengatakan, memang realisasi pengadaan blangko e-KTP biasanya lebih banyak dari yang diperkirakan. Tapi, kekurangan blangko di tahun 2019 kali ini begitu banyak.

"Setahu saya setiap proses pengadaan apalagi blangko e-KTP, biasanya itu 120 persen atau lebih dari yang dibutuhkan. Kenapa kok tiba-tiba kurangnya begitu banyak," kata Johan dalam rapat kerja bersama Kemendagri.

Baca juga: Atasi Kekurangan Blangko e-KTP, Dirjen Dukcapil Distribusi 2,5 Juta Keping ke Seluruh Daerah

Hingga saat ini, baru ada 3,5 juta blangko e-KTP yang sudah terpenuhi. Nilai anggarannya sebesar Rp 37 miliar.

Sedangkan pengadaan blangko e-KTP yang belum terpenuhi jumlahnya lebih dari dua kali lipat, yaitu 7,4 juta keping dengan kisaran anggaran Rp 7,8 miliar.

Johan menyebut hal ini tidak masuk akal.

"Kalau cuma 20 persen sampai 30 persen masuk akal," kata dia.

Atas persoalan itu, Kemendagri pun meminta DPR untuk menyetujui pergeseran pagu anggaran untuk memenuhi pengadaan blangko e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com