Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik yang datang ke Kota Medan dalam rangka meninjau proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, Jumat (26/4/2019)(KOMPAS.com / MEI LEANDHA)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyebut, pihaknya ingin pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap diselenggarakan secara langsung.
Hal ini merespon wacana evaluasi Pilkada langsung yang dimunculkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang berdampak pada munculnya isu penyelenggaraan Pilkada secara tidak langsung
"Kita berharap sistem pemilihan langsung ini masih tetap dipertahankan," kata Evi saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Sebaliknya, jika kelak undang-undang mengatur Pilkada menjadi tidak langsung, KPU tetap harus melaksanakannya.
"KPU kan pelaksana undang-undang, kita karena sepanjang UU masih mengatur secara langsung ya kita tentu akan mempersiapkan aegala sesuatunya dengan sistem pemilu yang sama, secara langsung," kata Evi.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.
Kompas TV Wacana mengubah pilkada langsung, menjadi tidak langsung dan selektif, muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menggelar rapat kerja dengan komisi II DPR. Dalam evaluasi mendagri, pilkada langsung memiliki mudarat, antara lain banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi sebagai akibat biaya politik yang mahal. Menurut Tito, perlu riset akademik untuk mengkaji dampak positif maupun negatif pilkada langsung. <br /> Wacana yang diutarakan oleh mendagri, menuai kritik dari kalangan dari presiden PKS, Sohibul Iman. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti di masa lalu, dinilai justru akan melanggengkan praktik oligarki kekuasaan. Gubernur Jateng yang juga politisi PDIP, Ganjar Pranowo, juga kurang setuju dengan wacana kembali ke pilkada tidak langsung. Menurut Ganjar, praktik suap perpotensi muncul kembali, jika pelaksanaan pilkada digelar tidak langsung. 9provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, akan menggelar pilkada serentak tahun 2020. Selain dari sisi legislasi yang sudah mepet, wacana pilkada tidak langsung harus dikaji mendalam, karena berpotensi sebagai kemunduran demokrasi. Wacana pilkada tidak langsung muncul karena ada penilaian mendagri, bahwa pilkada langsung menimbulkan dampak konflik dan praktik korupsi akibat biaya politik yang tinggi. Sementara, pilkada tak langsung juga dinilai sebuah kemunduran demokrasi.<br /> <br /> Untuk membahasnya, di studio telah hadir ketua komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Direktur penataan daerah, otonomi khusus, dan dewan pertimbangan otonomi daerah kemendagri, Andi Bataralifu. Serta peneliti dari perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi, perludem, Fadil Ramadhani,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Pemilihan Staf Khusus Wapres Tak Ada Campur Tangan Jokowihttps://nasional.kompas.com/read/2019/11/25/14464251/pemilihan-staf-khusus-wapres-tak-ada-campur-tangan-jokowihttps://asset.kompas.com/crops/Yy2jwNI1tSjSxFeVIXXSFVOFIag=/0x72:1024x755/195x98/data/photo/2019/11/21/5dd64a0c9f532.jpeg