Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Agenda Prioritas untuk Tingkatkan Toleransi dan Atasi Radikalisme Menurut Setara Institute

Kompas.com - 25/11/2019, 05:53 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute menyampaikan empat agenda prioritas bagi pemerintah untuk memajukan toleransi dan menangani radikalisme.

Pertama, yaitu mempersempit ruang bagi ekspresi intoleransi. Menurut Direktur Riset Setara Institute, Halili, kebijakan dalam menangani radikalisme tidak boleh keluar dari koridor demokrasi.

Selain itu, kebijakan pemerintah juga tidak boleh melanggar kebebasan beragama/berkeyakinan dan kebebasan berekspresi.

"Kami selalu meminta kepada pemerintah untuk melakukan moratorium penggunaan misalnya UU penodaan agama, kemudian UU ITE yang terbukti sering digunakan oleh negara untuk merestriksi hak warga negara untuk secara bebas menyampaikan pendapat atau berekspresi," kata Halili di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Baca juga: Setara: Dalam 5 Tahun Terakhir Terjadi Peningkatan Intoleransi di Yogyakarta

Kemudian, agenda kedua adalah memperkuat regulasi atas kesetaraan hak dan akses. Caranya, kata dia, adalah dengan memangkas regulasi yang diskriminatif.

Selain itu, Setara juga meminta pemerintah meningkatkan peran aktor lokal untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan.

Keempat, masyarakat dinilai harus membangun pertahanan agar tidak mudah terpengaruhi atau terpapar hal-hal yang bersifat anti-demokrasi hingga anti-Pancasila.

Untuk itu, ia berharap pemerintah menguatkan kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah.

"Pemerintah dalam konteks ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, tentu juga pemda, untuk melakukan penguatan peran kepada FKUB," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com