Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Diminta Lebih Responsif terhadap Rekomendasi Ombudsman

Kompas.com - 20/11/2019, 19:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem lebih responsif dalam melaksanakan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebelumnya menjadi satu-satunya kementerian yang tidak menjalankan rekomensasi Ombudsman.

"Karena sekarang menterinya baru dan terkenal milenial, responsif, tanggap, tentu kami punya keyakinan bahwa Pak Menteri punya political will, punya komitmen juga dalam rangka menjaga kepatuhan institusi ini pada penilaian yang diberikan," kata Ninik di Gedung Ombudsman, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Gibran Sebut Nadiem Makarim sebagai Pahlawan Favoritnya

Ninik menuturkan, pada 2018 terdapat tiga rekomendasi yang diserahkan Ombudsman kepada Kemenristek Dikti. Namun rekomendasi tersebut tak dijalankan sama sekali.

Rekomendasi tersebut salah satunya terkait dengan temuan maladministrasi dalam penanganan dugaan plagiat karya ilmiah oleh Rektor Universitas Halo Oleo Muhammad Zamrun Firihu.

Kasus dugaan plagiasi itu kemudian kembali terjadi dilakukan oleh Rektor Universitas Negeri Semarang. Kejadian yang berulang itu, dinilai karena Kemenristek Dikti tak menjalankan rekomendasi Ombudsman untuk membuat aturan mengenai penyelesaian kasus plagiasi yang dilakukan rektor.

"Artinya betapa penting rekomendasi Ombudsman ini ditindaklanjuti sebagai mekanisme untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kalau ada rektor dari sebuah perguruan tinggi diduga melakukan plagiasi," ujar Ninik.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Minta Google Bantu Dorong SDM Teknologi di Indonesia

Ninik pun mengingatkan bahwa setiap kementerian dan lembaga wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Seperti diketahui, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah berganti nama menjadi Kementerian Riset dan Teknologi.

Adapun sektor pendidikan tingggi yang dahulu ditangani Kemenristekdikti kini menjadi tanggung jawab Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com