Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Materi Bimbingan Pernikahan untuk Calon Pengantin

Kompas.com - 19/11/2019, 22:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pedoman Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin kementerian Agama (Binwin Catin Kemenag) Alissa Wahid menjabarkan pentingnya bimbingan pernikahan diikuti oleh pasangan calon pengantin.

"Kita harus kembali ke tujuannya, tujuannya adalah membekali calon pengantin untuk mengelola kehidupan perkawinannya," kata Alissa usai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (19/11/2019).

Alissa mengatakan, bimbingan perkawinan dibutuhkan setiap pasangan calon pengantin karena angka pernikahan dan perceraian yang cukup tinggi.

Di Indonesia, ada 2 juta pasangan pengantin baru dan 365.000 pasangan yang bercerai setiap tahunnya. Penyebab perceraian antara lain soal konflik berkepanjangan. 

Baca juga: Soal Sertifikasi Nikah, Pemerintah Diminta Tak Campuri Urusan Rakyat Terlalu Jauh

Oleh karena itu, dalam pembekalan atau bimbingan pernikahan, menurut Alissa, akan dibahas bagaimana pasangan mengelola hubungan. 

"Jadi diajarkan mengelola kehidupan, mengelola hubungan, bagaimana memenuhi kebutuhan bersama, bagaimana prinsip kesetaraan dan kerja sama kesalingan itu juga muncul," kata dia.

Selain itu, dalam pimpinan itu pun akan diberi materi mengenai kekerasan dalam rumah tangga. 

"Bagaimana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dihindarkan dengan komunikasi yang lebih baik," ucap dia.

Hal lain yang diajarkan dalam bimbingan pranikah yakni tentang kesadaran diri dengan kebutuhan dan karakter diri sendiri, sadar kebutuhan dan karakter pasangan, mampu mengelola dirinya sendiri, dan mengelola hubungannya.

"Dengan demikian persiapan berkeluarganya jadi lebih baik. Ketika dia merencanakan kelahiran anaknya, misalnya dia bisa mengukur apa saja yang dia lakukan," kata dia.

Baca juga: Pasangan Tak Diizinkan Nikah jika Belum Lulus Pembekalan, Kemenko PMK: Gagasan Ini Masih Dipersiapkan

Adapun materi-materi lainnya yang akan disampaikan terkait psikologi keluarga, konsep berkeluarga dari kacamata agama, kesehatan keluarga dan kesehatan reproduksi, serta keterampilan komunikasi.

Kemudian, mengelola konflik, mengelola kebutuhan keuangan keluarga, dan persiapan mereka menjadi orangtua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com