JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyelesaikan sendiri masalahnya dengan Arab Saudi.
Sebab, surat pencekalan agar Rizieq tak bisa kembali ke Indonesia justru keluar dari pemerintah Arab Saudi.
Mahfud menegaskan, pemerintah tak akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak. Itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Rizieq Dilarang Keluar dari Arab Saudi
Mahfud mengaku sudah menerima salinan surat pencekalan dari pengacara Rizieq Shihab.
Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia, seperti yang diklaim sebelumnya oleh Rizieq.
Pencekalan itu justru datang dari Imigrasi Arab Saudi sendiri.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan, tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud.
Baca juga: Surat yang Dipegang Rizieq Shihab Disebut dari Intelijen Arab Saudi
Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim Pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.
Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama, kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Mengaku Belum Terima Foto Surat Pencekalan Rizieq Shihab
Menurut dia, di surat itu hanya tertulis bahwa Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan. Namun, tak dijelaskan juga alasan keamanan apa yang membuat Rizieq dicekal.
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada (surat pencekalan) yang dari kita, tunjukkan ke saya," kata Mahfud.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.