Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rizieq: Kami Sudah Kirim Foto Surat Pencekalan ke Mahfud MD

Kompas.com - 13/11/2019, 14:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan foto surat pencekalan atas kliennya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Sudahlah, tetapi informal saja. Kebetulan kalau (untuk) Pak Mahfud dokumen yang kami rilis itu pun kami kirim. Saya sering komunikasi dengan Pak Mahfud sebab beliau dosen saya," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/11/2019). 

Karena itu, dia mengaku siap jika diminta bersama-sama pemerintah melakukan penelusuran atas asal-usul surat yang dikeluarkan oleh intelijen Arab Saudi itu. 

"Tidak masalah, kami siap sebab ada argumentasi," ucap dia. 

Baca juga: Surat yang Dipegang Rizieq Shihab Disebut dari Intelijen Arab Saudi

Meski demikian, Sugito pesimistis pemerintah serius mencari solusi terkait permasalahan kliennya. 

Menurut dia, surat pencekalan yang sudah dia kirimkan itu bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah. 

"Saya makanya agak malas sebab pemerintah ini seperti mencari titik lemahnya saja tetapi tidak mencari solusi. Mestinya surat yang ada diproses dulu (ditelusuri), bukan malah ada pernyataan seolah-olah suratnya tidak ada," kata dia. 

Sebelumnya, Sugito menyebut bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.

"Jadi begini, kalau saya lihat kalau dibaca (suratnya), perihal siapa yang ajukan permohonan cekal? Itu kan atas permintaan penyidik umum Kantor Intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito.

Menurut Sugito, Rizieq mendapatkan dokumen surat pencekalan itu dari penyidik kepolisian Arab Saudi.

Dia menyebut, penyidik kepolisian sempat beberapa kali memeriksa Rizieq Shihab, salah satunya terkait kasus bendera bertuliskan kalimat tauhid.

"Beliau mendapatkan dokumen (soal) alasan keamanan. Dengan caranya beliau karena punya kedekatan, karena sering diperiksa akhirnya dapat," ucap dia. 

Baca juga: Dua Lembar Surat di Tangan Rizieq Shihab yang Menuai Tanda Tanya...

Lebih lanjut, Sugito mengatakan, surat yang dipegang oleh Rizieq dalam video itu sama dengan yang dijadikan bahan untuk konferensi pers oleh Juru Bicara FPI, Slamet Maarif di DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019) lalu.

Sugito juga membenarkan jika salah satu surat yang dipegang Rizieq dalam video yang ditayangkan di kanal Front TV adalah surat bukti pencekalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com