Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat yang Dipegang Rizieq Shihab Disebut dari Intelijen Arab Saudi

Kompas.com - 13/11/2019, 12:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pimpinan FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, bersikukuh menyebut bahwa lembaran surat yang dipegang kliennya dalam tayangan Youtube adalah surat informasi pencekalan.

Hanya saja, surat itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia, melainkan dari intelijen Arab Saudi.

"(Surat) itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Dua Lembar Surat di Tangan Rizieq Shihab yang Menuai Tanda Tanya...

Sugito menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro ketika ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro ketika ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Surat tersebut sama dengan surat yang pernah ditunjukan Juru Bicara FPI Slamet Maarif dalam konferensi pers di markasnya, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019) lalu.

Lantas, bagaimana bisa Rizieq mendapatkan surat itu dari intelijen Saudi?

Sugito menyebut, surat itu memang dari intelijen Saudi. Namun, pihaknya tidak mendapatkannya dari intelijen Saudi, melainkan dari penyidik kepolisian di Saudi.

"Beliau (Rizieq) itu mendapatkan dokumen (pencekalan atas) alasan keamanan. Dengan caranya beliau, karena punya kedekatan, karena sering diperiksa, ya akhirnya dapat," ungkap Sugito.

Baca juga: Imigrasi: Kami Tak Bisa Minta Arab Saudi Cekal Rizieq Shihab

Saat ditanya soal surat kedua yang juga digenggam Rizieq dalam tayangan Youtube, Sugito tak mengetahui pasti.

Sugito hanya menegaskan kembali bahwa kliennya memang dihalang-halangi oleh pemerintahan di Indonesia untuk pulang.

Sugito kemudian menunjukan foto sejumlah dokumen dengan judul 'Bukti Cekal Imam Besar Habib Rizieq Shihab Rinci dan Lengkap' kepada Kompas.com demi menguatkan pernyataannya itu.

Salah satu foto, menurut Sugito, menunjukkan surat informasi pencekalan yang bersumber dari intelijen Saudi. Tulisan dalam surat itu sebagian besar tertulis dalam huruf Arab.

Dalam surat itu, tertulis dua kali perintah pencekalan terhdap Rizieq, yakni perintah Nomor 68477 tertanggal 15 Juni 2015 dan perintah nomor 26138 tertanggal 7 Desember 2018.

Baca juga: Dahnil: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi soal Rizieq Shihab

Rincian surat pencekalan itu, yakni dikeluarkan penyidik umum Kantor Intelijen Arab Saudi dan perihal suratnya adalah larangan keluar.

Ada pula foto surat bukti bahwa visa Rizieq telah habis masa berlakunya, bukti bahwa Rizieq telah tiga kali berupaya keluar dari Arab Saudi dan beberapa keterangan lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com