Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Selesaikan Persoalan Papua, Komisi I DPR Serap Aspirasi Warga Papua

Kompas.com - 11/11/2019, 16:44 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menyatakan apabila ada pelanggaran hukum dalam kasus kerusuhan yang melibatkan warga Papua, maka penegakkan hukum harus tetap diutamakan.

Hal itu dia ungkapkan setelah menyerap aspirasi masyarakat Papua yang ingin terlibat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berkomunikasi langsung terhadap tokoh-tokoh setempat di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Jumat (8/11/2019).

“Kami bisa memahami keinginan teman-teman, masukan dari masyarakat Papua terkait perlu adanya penegakan hukum. Saya rasa bentuk statement politik dari para Anggota akan membantu mendorong narasi tersebut,” ungkap Mutya.

Mutya menambahkan, meski bukan mitra kerja Komisi I, dia merasa kepolisian akan tetap mengedepankan hal itu.

Baca juga: Komisi I dan Prabowo Akan Bahas Keamanan di Papua hingga Alutsista

Namun, dia juga meminta aparat untuk mengedepankan aspek dialog ketika menanggapi aspirasi rakyat Papua.

Menurutnya kegiatan dialog tersebut merupakan alternatif yang tepat guna menjaga situasi keamanan di Papua tetap kondusif pasca kerusuhan pada 19 Agustus 2019 lalu.

“Semua memang harus dilakukan dengan pendekatan dialog. Saya rasa tidak cukup dengan hanya mengedepankan gakkum (penegakan hukum), karena kita semua ini sama-sama warga negara Indonesia,” kata Politisi Partai Golkar itu melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, dialog antar bangsa tidak boleh tertutup. Maka dari itu, tugas paling utama DPR adalah mendengarkan aspirasi masyarakat.

Adapun, pertemuan ini dihadiri oleh Tim Kunjungan Kerjaa Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI dengan Wakil Gubernur Papua beserta jajarannya. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh masyarakat Papua turut hadir.

Kunspek ini diikuti sejumlah Anggota Komisi I DPR RI. Mereka adalah Rudianto Tjen (PDI-Perjuangan), Sturman Panjaitan (PDI-Perjuangan), HI Lodewijk Paulus (F-PG), Nurul Arifin (F-PG), Dave Akbarsyah Fikarno (F-PG), Sugiono (F-Gerindra), Yan Permenas Mandenas (F-Gerindra), Syaiful Bahri Anshori (F-PKB), dan Jazuli Juwaeni (F-PKS).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com