Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Sepekan ke Depan Diprediksi Hujan Angin Disertai Petir

Kompas.com - 11/11/2019, 11:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai curah hujan berintensitas tinggi disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayah di Indonesia, beberapa waktu ke depan.

Hal itu imbas dari melemahnya intensitas siklon tropis "NAKRI" di Laut Cina Selatan.

"Daerah pertemuan dan belokan angin diidentifikasi terbentuk di wilayah Sumatra, Kalimantan dan Jawa," ujar Deputi Metereologi BMKG Mulyono R Prabowo yang dilansir dari www.setkab.go.id, Senin (10/11/2019).

Baca juga: Waspadai Potensi Hujan Angin di Jaksel dan Jaktim Senin Sore

Akibatnya, angin timur di selatan ekuator turut mengalami pelemahan dan dapat meningkatkan aliran massa udara basah dari Asia yang masuk ke wilayah Indonesia.

Mulyono menuturkan, kondisi atmosfer yang tidak stabil tersebut turut mendukung pertumbuhan awan hujan yang cukup signifikan dalam periode sepekan ke depan.

Daerah yang akan mengalami cuaca tersebut pada periode 11 hingga 14 November, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Delatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Papua.

Sedangkan periode 15 November hingga 17 November, yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Utara dan Papua.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta dan Banten, Waspada Hujan dan Petir

Selain potensi hujan deras, potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter pada periode 11-17 November 2019 diperkirakan juga berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Simeulue hingga Kepulauan Mentawai.

Kemudian, disusul Pulau Enggano, peraian barat Lampung, selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa sampai Pulau Lombok. Terakhir Samudra Hindia barat Sumatra hingga selatan NTB.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan. Misalnya banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin," terang Mulyono. 

 

Kompas TV Pimpinan FPI Rizieq Shihab menunjukkan surat cekal dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Rizieq mengklaim karena surat cekal itu, Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia karena alasan keamanan. Rizieq mengatakan: Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dirinya akan mempelajari lebih dulu surat pencekalan Rizieq Shihab. Mahfud mengatakan akan memeriksa mengapa Rizieq dicekal dan apa masalahnya. Mahfud MD juga bertanya mengapa surat pencekalan itu baru ada sekarang suratnya. Mahfud MD mengatakan: Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga. #mahfudmd #rizieqshihab #suratcekal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com