Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Ungkap Kenapa Ajukan Nama Baru Sebagai Calon Wagub DKI

Kompas.com - 11/11/2019, 10:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra menyodorkan empat nama untuk menempati posisi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dari empat nama itu, tiga merupakan kader Gerindra, yakni Arnes Lukman, Ferry Juliantono dan Ahmad Riza Patria. Sementara, seorang lainnya merupakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad menjelaskan, empat nama itu disodorkan karena DPRD DKI Jakarta tidak menindaklanjuti dua nama calon wagub yang diajukan PKS sebelumnya.

"Di perjalanannya, pengusulan tersebut sudah berjalan. Namun tidak ada tindak lebih lanjutnya dari DPRD dan kemudian pemilihan pengganti wagub jadi berlarut-larut," ujar Dasco dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (10/11/2019).

Baca juga: Gerindra Ajukan 4 Calon Wakil Gubernur DKI Pengganti 2 Kader PKS

Dua nama yang diajukan PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Yulianto.

Kedua nama tersebut juga sempat diganti dengan Adhyaksa Dault dan Nurmansyah Lubis karena dua nama sebelumnya ditarik oleh DPP PKS.

Padahal, Gerindra sudah menyetujui salah satu dari dua nama itu menjadi wakil dari Anies Baswedan.

Dasco menegaskan, atas dasar itu, maka tak ada niatan Gerindra untuk bersikap tidak beretika atas pengajuan empat nama calon wakil gubernur DKI Jakarta tersebut.

Diketahui, sejak ditinggal Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2019, posisi wakil gubernur DKI Jakarta belum terisi hingga saat ini. 

 

Kompas TV Sejumlah warga langsung mengambil limbah kayu albasia dan pinus yang baru saja diturunkan dari atas sebuah truk yang diambil dari beberapa pabrik pengolahan kayu yang ada di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.<br /> <br /> Seluruh limbah kayu ini kemudian dikumpulkan untuk kemudian diolah menjadi stik es.<br /> <br /> Setiap warga mempunyai peran masing masing. Para lelaki bertugas memotong, memperhalus, dan merubah limbah kayu tersebut menjadi sebuah stik es.<br /> <br /> Sementara para perempuan, bertugas menyusun dan melakukan pengemasan seluruh stik es yang sudah dibuat/ untuk kemudian didistribusikan ke beberapa daerah di Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com