Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bersihkan 27 Juta Data Peserta

Kompas.com - 08/11/2019, 18:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris menyampaikan, pihaknya sudah menyelesaikan cleansing atau pembersihan data penerima bantuan iuran (PIB).

Dari hasil pembersihan itu, ada sebanyak 27 juta data yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Semua sudah selesai, jadi BPKP menemukan  27 juta data, kami cleansing semua," ujar Fahmi Idris di sela mendampingi kunjungan Menko PMK Muhadjir Effendy di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019).

Dia mengatakan, hasil cleansing tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK: Belum Ada Kesepakatan dengan DPR

Bahkan, dari Kemenkes pun sudah menyampaikannya pula kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

"Itu akan ada rapat tiga menteri," kata dia.

Adapun cleansing data tersebut dilakukan dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR.

Komisi IX DPR diketahui menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri kelas III.

Namun, menurut Fahmi, penolakan tersebut hanya sampai cleansing data PIB terpenuhi.

"Kami di BPJS Kesehatan sudah melapor, kemarin cleansing sudah selesai sehingga finalisasi, nanti di rapat tingkat menteri," kata dia.

Baca juga: Akan Disubsidi, Tarif BPJS Kesehatan Kelas 3 Kembali ke Rp 25.500

Adapun, cleansing data tersebut dibutuhkan agar mengetahui jumlah pasti peserta BPJS baik yang aktif maupun tidak.

Meskipun di dalam dokumen laporan tersebut tidak disebutkan cara lain untuk mengatasi kenaikan iuran itu, kata Fahmi, akan tetapi solusi tersebut sudah ditemukan.

Solusi yang dimaksud adalah iuran tetap dibayarkan dengan sejumlah yang berlaku saat ini, tetapi dibantu dengan subsidi.

"Tapi kan itu harus diputuskan di rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Menko PMK. Nanti tunggu saja hasil rapatnya," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Komisi IX masih menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk segmen peserta mandiri kelas III.

Mereka menilai kenaikan tersebut tidak sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi IX dan Komisi XI DPR yang digelar 2 September 2019 lalu.

Saat itu, anggota DPR meminta agar kenaikan tarif BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III ditunda sampai pemerintah melakukan data cleansing PBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com