Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Pembiayaan Terorisme Kini Semakin Canggih

Kompas.com - 07/11/2019, 17:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyinggung potensi kemudahan pembiayaan aksi terorisme seiring perkembangan teknologi informasi.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam pidatonya di Konferensi Internasional yang bertajuk "No Money For Terror" di Melbourne, Australia, pada 7-8 November.

"Dalam pidato sebagai Menko Polhukam, saya menekankan bahwa sekarang ini dunia teknologi informasi dan komunikasi memudahkan orang di seluruh dunia melakukan transaksi keuangan melalui internet," kata Mahfud melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2019).

"Pada saat yang sama, kemajuan teknologi informasi sering juga digunakan kelompok teroris untuk kegiatan terorisme, seperti transfer uang untuk jual beli senjata secara illegal, pelatihan militer serta untuk kelompok teroris dan lain-lain," lanjut dia.

Baca juga: Waspada Perubahan Wajah Terorisme

Mahfud menambahkan, transaksi pembiayaan aksi terorisme biasanya dibungkus dengan dalih bisnis.

Modus transaksi bisnis yang digunakan untuk pembiayaan aksi terorisme ini pun dinilai mulai lazim digunakan di dunia internasional

"Itu semua dibungkus melalui transaksi bisnis atau pengiriman uang melalui kegiatan dagang secara terpecah-pecah. Seluruh dunia menghadapi ancaman transaksi finansial kaum teroris yang seperti itu," lanjut dia. 

 

Kompas TV Dengan menggunakan alat berat 40 bangunan karaoke liar yang berada di samping tempat ibadah Masjid Agung Jawa Tengah dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang. Sebelum melakukan pembongkaran petugas mengeluarkan barang barang dari dalam bangunan. Hal ini dilakukan petugas sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat serta keberadaan tempat karaoke yang diduga menyalahi aturan Pemerintah Kota Semarang. Kepala Satpol PP Kota Semarang menegaskan pembongkaran ini didasari atas tidak adanya izin pendirian tempat hiburan. Tempat usaha karaoke liar ini sudah berdiri sejak 2 tahun terakhir. Keberadaan tempat ini kerap menimbulkan gesekan antara pemilik lahan pengusaha karaoke dan pengurus masjid. Bahkan Satpol PP sebelumnya juga telah melakukan penyegelan namun pengusaha tempat karoke nekat kembali mengoperasikan tempat ini. Pemilik diberikan waktu 3 hari untuk membongkar sendiri bangunan miliknya sebelum diratakan oleh petugas. #Karaoke #MasjidAgungJawaTengah #Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com